Kategori Al-Masaa'il : Jihad
Menyikapi Tragedi Suriah
Rabu, 25 April 2012 14:58:19 WIBKewajiban kita terhadap saudara-saudara kaum Muslimin di Suriah adalah mendoakan mereka kepada Allah dan berdiri bersama mereka, membantu meringankan beban musibah berat yang menimpa mereka. Penyerangan yang dilakukan oleh Syi’ah Nushairiyah, atheis, kafir terhadap kaum Muslimin, khususnya Ahlus Sunnah. Penduduk Suriah saat ini, khususnya Ahlus Sunnah dihadapkan pada penyerangan terhadap ibadah mereka. Tindakan penguasa yang jahat ini berniat hendak menghilangkan dan memberangus Ahlus Sunnah dari negeri Suriah dengan menjalin kerja sama dengan Syi’ah Iran Al-Majusi yang kejam juga kelompok Hizbullah di Lebanon. Maka kewajiban wahai kaum Muslimin yang ada di Indonesia atau di semua negara Islam untuk bersatu mengambil satu sikap dan berdiri dalam satu barisan, membantu saudara-saudara kita di Suriah dengan menyumbangkan harta, obat-obatan dan makanan dan semua yang mereka butuhkan. Juga mendorong penguasa di negara masing-masing untuk mengambil langkah tegas terkait tindakan Syi’ah Nushairiyah yang kejam ini yang melakukan pembantaian terhadap anak-anak, kaum wanita dan orang-orang tua. Bahkan sampai pada penodaan terhadap kebersihan dan kesucian mushaf-mushaf Al-Qur’an, penghancuran masjid-masjid dan pemerkosaan terhadap wanita yang menjaga kesucian mereka. Minimal, para imam masjid harus memimpin para jama’ahnya mendo’akan saudara-saudara kita dalam qunut nazilah saat melaksanakan shalat fardhu lima waktu.
Bantulah Saudara Kita Ahlus Sunnah Di Yaman
Selasa, 10 Januari 2012 11:00:18 WIBSejak empat hari lalu, kaum Hutsiyyun (Syi’ah) di Sha’dah sekitar Dammaj telah mengepung saudara-saudara kita Ahlul Hadits di Dammaj dan memblokade total, menyetop suplai bahan-bahan makanan padahal mereka biasanya makan kacang, nasi atau roti secara sederhana sekali karena bagi mereka makanan rohani berupa ilmu lebih penting dan lebih mereka butuhkan. Sejak tiga atau empat hari lalu, setelah kaum Syi’ah melakukan pengepungan dan menahan berbagai bantuan bahan makanan dan minuman yang datang dari luar, memutus listrik, lalu mereka menggempur dan menyerang saudara-saudara kita dengan bom dan tembakan peluru. Pada hari ini, saya menelepon sebagian saudara kami di Yaman untuk menanyakan berita akhir dan realita kejadian di sana, dia memberikan informasi kepadaku bahwa korban yang meninggal dari Ahli Sunah sejak mulai perang hingga sekarang mencapai dua puluh empat orang. Semoga mereka menjadi para syuhada di sisi Allah. Adapun korban yang mengalami luka-luka maka puluhan jumlahnya. Kemudian dia megabarkan kepadaku dan semoga ini berita yang benar bahwa sebanyak enam ratus relawan lebih dari berbagai kabilah telah siap untuk membongkar kepungan ini dan bersedia untuk membantu saudara-saudara mereka di Dammaj
Rahasia Yang Harus Diketahui Kaum Muslimin
Kamis, 2 Desember 2010 16:54:46 WIBIngatlah, orang-orang kafir dari kalangan Yahudi dan Nasrani atau yang lainnya, mereka akan senantiasa meneror dan membikin makar terhadap kaum muslimin dari dua sisi. Pertama. Teror pemikiran (irhab fikri). Yaitu usaha orang-orang kafir untuk menggelincirkan kaum Muslimin dari kemurnian ajaran agama yang haq ini. Mereka melontarkan syubhat-syubhat, tadlis (pemalsuan), talbis (kerancuan), sehingga bisa menumbuhkan sikap keragu-raguan kaum muslimin terhadap kebenaran ajaran Islam. Program ini dikemas dengan dukungan dana yang dikucurkan kepada kalangan ahli bid’ah yang telah menyeru manusia ke jurang api neraka. Untuk menyempurnakan programnya ini, mereka menempuh berbagai cara. Di antaranya : 1. Pertukaran pelajar, sebagai sarana pencucian otak anak-anak kaum Muslimin. Sehingga setelah pelajar-pelajar Islam ini pulang, akan menjadi pion mempropagandakan syubhat-syubhat. 2. Orientalis, dari sinilah musuh-musuh Allah melakukan gerakan-gerakan tersembunyi dengan dalil riset dan penelitian ilmiyah. Para orientalis tersebut bekerja untuk kepentingan intelejen Kristen dan Yahudi. Kedua. Teror fisik (irhab jasadi). Yaitu usaha orang-orang kafir untuk membunuh kaum Muslimin, menguasai negara-negara Islam, menguasai perekonomian kaum Muslimin serta menjajah negara-negara Islam.
Menyikapi Umat Islam Yang Tertindas
Kamis, 2 Desember 2010 00:33:48 WIBMisalnya kaum muslimin di Palestina, Irak, Afghanistan atau negeri lainnya yang sampai sekarang diserang oleh orang kafir, maka jihad bagi mereka adalah fardhu ’ain, kecuali orang yang memiliki udzur. Dalilnya ialah surat Al Anfal ayat 16 dan 45. Dan termasuk fardhu ’ain pula jika disuruh oleh Amirul Mukminin, sebagaimana disebutkan di dalam surat At Taubah ayat 38 dan hadist Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang berbunyi : "Jika kamu diperintah keluar untuk jihad, maka keluarlah untuk berjihad". Dalil di atas membantah mujahid hizbi yang mengatakan bahwa jihad pada zaman sekarang adalah fardhu ‘ain untuk semua negara, dan kaum muslimin tidak perlu izin orang tua, suami ataupun waliyul ‘amr sebagaimana pendapat Dr. Abdullah Azzam dalam bukunya yang berjudul Untukmu Umat Islam. Pendapat serupa juga ditulis oleh mujahid hizbi dengan judul Aku Melawan Teroris, oleh Imam Samudra. Untuk bantahannya silahkan membaca Majalah Al Furqon, edisi yang sama hlm. 16-18, dan buku Komando Al Qaidah Atas Perang Salib yang disembunyikan alamat penerbitnya, yang isinya, secara garis besar menjelaskan prinsip mujahid hizbi Usamah bin Laden yang mengahalalkan darah semua orang kafir dengan semboyannya “membunuh orang Amirika adalah inti keamanan dan tauhid”.
Konsekwensi Jihad Perang
Rabu, 1 Desember 2010 23:12:57 WIBKewajiban jihad tetap akan berlangsung hingga hari akhir. Dalam pengertian luas (tidak hanya perang), jihad merupakan fardhu 'ain (kewajiban setiap muslim) menurut kemampuan masing-masing. Syaikh Shalih Al Lahidan mengatakan: “Jihad pada hari ini, saya lihat merupakan fardhu 'ain bagi setiap muslim untuk mengajak orang masuk ke dalam dinul Islam, dengan cara hikmah dan nasihat yang baik (mau'izhah hasanan). Adalah memungkinkan bagi setiap muslim pada zaman ini untuk berjihad fi sabilillah (dalam pengertian luas,-Pen); maka tidak ada alasan bagi muslim untuk meninggalkan jihad”. Namun, jihad dalam arti perang memiliki kaidah-kaidah, pedoman-pedoman serta aturan-aturan. Hukumnyapun bisa berbeda-beda. Begitu pula dengan lawan, yang dalam jihad juga harus teridentifikasi secara jelas. Perang dapat diarahkan kepada pihak-pihak yang menurut syari'at diperbolehkan untuk dilancarkan. Bukan asal disebut musuh. Lihat misalnya kasus peperangan yang dilancarkan Abu Bakar kepada penolak zakat. Yang jelas, tidak setiap perlawanan yang dimobilisasi atau terorganisir bisa disebut jihad.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar