Tafsir, Takwil dan Terjemah
A. Pengertian Tafsir, Takwil dan Terjemah
- Tafsir
Tafsir menurut bahasa adalah penjelasan dan menerangkan, Tafsir diambil dari kata Al-Fasr’ yang berarti membuka dan menjelaskan sesuatu yang tertutup. Oleh karena itu dalam bahsa arab kata tafsir berarti membuka secara maknawi dengan menjelaskan arti yang tertangkap dari redaksional yang eksplisit (tersurat).
Maka defenisi Al-Qur’an adalah ilmu yang membahas tentang redaksi-redaksi Al-Qur’an dengan memperhatikan pengertian untuk mencapai pengetahuan tentang apa yang dikehendaki oleh Allah SWT, sesuai dengan kadar kemampuan manusia.
Adapun tentang pengertian tafsir berdasarkan istilah, para ulama banyak memberikan komentar antara lain sebagai berikut :
- Menrut Al-Kilabi
Tafsir adalah penjelasan Al-Qur’an dengan menerangkan makna dari tujuan (isyarat).
- Menurut Syekh Al-Jazari
Tafsir adalah hakekatnya menjelaskan lafazh yang sukar difahami dengan jalan mengemukakan salah satu lafazh yang bersinonim (mendekati) dengan lafazh tersebut
- Menurut abu Hayyan
Tafsir adalah ilmu yang mengenai cara pengucapan lafazh Al-Qur’an serta cara mengungkapkan petunjuk kandungan hukum dan makna yang terkandung didalamnya.
- Menurut Az-Zarkasyi
Tafsir adalah ilmu yang digunakan untuk memahami dan menjelaskan makna-makna Al-Qur’an yang diturunkan pada pada nabi Muhammad SAW, serta mengumpulkan kandungan dan hukum dan hikmahnya.
Berdasarkan beberapa rumusan tafsir yang dikemukakan para ulama tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa tafsir adalah suatu hasil yang tanggapan dan penalaran manusia untuk menyikapi nilai-nilai samawi yang terdapt didalam Al-Qur’an.
- Takwil
Arti takwil menurut lughat berarti menerangkan, menjelaskan. Adapun arti bahasanya menurut Az-Zarqoni adalah sama dengan tafsir.
Adapun mengenai arti takwil menurut istilah banyak para ulama memberikan pendapatnya antara lain sebagai berikut ini :
- Menurut Al-Jurzzani
Memalingkan suatu lafazh dari makna d’zamirnya terhadap makna yang dikandungnya apabila makna alternative yang dipandang sesuai dengan ketentuan Al-kitab dan As-sunnah.
- Menurut defenisi lain
Takwil adalah mengenbalikan sesuatu kepada ghayahnya (tujuannya) yakni menerangkan apa yang dimaksud.
- Menurut Ulama Salaf
1). Menafsirkan dan mejelaskan makna suatu ungkapan baik yang bersesuaian dengan makna ataupun bertentangan.
2). Hakekat yang sebenarnya yang dikehendaki suatu ungkapan.
- Menurut Khalaf
Mengalihkan suatu lafazh dari maknanya yang rajin kepada makna yang marjun karena ada indikasi untuk itu.
Pengertian takwil menurut istilah adalah suatu usaha untuk memahami lafazh-lafazh (ayat-ayat) Al-Qur’an melalui pendekatan pemahaman arti yang dikandung oleh lafazh itu.
- Terjemah
Arti terjemah menurut bahasa adalah susunan dari suatu bahasa kebahasa atau mengganti, menyalin, memindahkan kalimat dari suatu bahasa lain kesuatu bahasa lain.
Adapun yang dimaksud dengan terjemahan Al-Qur’an adalah seperti dikemukakan oleh “Ash-Shabuni” yakni memindahkan Qur’an kebahasa lain yang bukan bahasa arab dan mencetak terjemah ini kedalam beberapa naskah untuk dibaca orang yang tidak mengerti bahasa arab sehingga dia dapat
B. Perbedaan Tafsir, Takwil dan Terjemah
Adapun perbedaan tafsir, takwil dan terjemah itu sendiri dapat dijelaskan sebagai berikut.
- Tafsir.
Menerangkan makna lafazh yang telah diterima selama satu hari, selain itu juga menetapkan apa yang dikehendaki ayat yang dikehendaki Allah SWT.
- Takwil
- Menetapkan makna yang dikehendaki suatu lafazh yang dapat menerima banyak makna karena didukung oleh dalil.
- Mengoleksi salah satu makna yang mungkin diterima oleh suatu ayat tanpa menyakinkan bahwa itulah yang dikehendaki Allah SWT serta menafsirkan batin lafazh.
- Terjemah
Mengalihkan bahasa Al-Qur’an yang berasal dari bahasa arab kedalam bahasa non arab.
C. Klasifikasi Tafsir : Bi Al-Ma’tsur dan Bir-Ra’yi
- Tafsir Bi Al-Ma’tsur
Adalah penafsiran Al-Qur’an yang mendasarkan pada penjelasan Al-Qur’an rasul, para sahabat melalui ijtihadnya.
Hukum Tafsir Bi Al-Ma’tsur
Tafsir Bi Al-Ma’tsur wajib untuk mengikuti dan diambil karena terjaga dari penyelewengan makna kitabullah.
- Tafsir Bir-Ra’yi
Berdasarkan pengertian ra’yi berarti keyakinan dan ijtihad sebagaimana dapat didefinisikan tafsir Bir-ra’yi adalah penjelasan yang diambil berdasarkan ijtihad dan metodenya dari dalil hukum yang ditunjukkan.
Hukum Tafsir Bir-ra’yi
Tafsir banyak dilakukan oleh ahli bid’ah yang menyakini pemikiran tertentu kemudian membawa lafazh-lafazh Al-Qur’an kepada pemikiran mereka tanpa ada pendahuluan dari kalangan sahabat. Tafsir berlandaskan pokok-pokok pemikiran mereka yang sesat, sering penafsiran Al-Qur’an dianggap dengan akal semata, maka hukumnya adalah haram sebagai mana firman Allah:
“ Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya.” (Q.S. Al-Isro’ : 36)
Dari uraian yang telah dijelaskan diatas bahwa tafsir, takwil dan terjemah banyak mengandung pengertian dari para ulama berdasarkan tujuan dari tafsir, takwil dan terjemah adalah sebagai penjelasan yang terkandung dalam Al-qur’an।
Oleh : Ibnu Qasim
Ini adalah sebuah Kitab yang kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatNya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran.
( shaad:29)
A. Muqaddimah
Kita tahu, bahwa tafsir merupakan salah satu jalan untuk memahami kitab yang diturunkan Allah kapada nabi Muhammad SAW yang tercinta. Sangat mustahil seseorang akan paham Alqur’an secara kamil kalau tidak tahu tentang tafsir. Sebelum melangkah lebih dalam tentang tafsir Alqur’an, ada beberapa hal yang harus di pahami terlebih dahulu, diantaranya harus paham dulu apa itu tafsir, Al-qur’an dll. Dengan itu Penulis ingin memaparkan sedikit untuk bisa kita melangkah lebih jauh tentang tafsir Al-qur’an.
Awalnya, Al Quran turun secara berangsur-angsur selama lebih dari 22 tahun sebagai intruksi Allah atas Nabi serta ummatnya. Kadang, turunnya Al Quran sebagai reaksi atas sebuah fenomena atau permasalahan riil saat itu. Oleh karena itu, dalam Al Quran banyak di dapati hal-yang berhubungan dengan aktifitas dan keperluan manusia baik didunia apalagi di akhirat.
Dan Al Quran merupakan sumber terpenting sebagai rujukan utama ilmu-ilmu bahasa, sastra,dan bahkan melahirkan ilmu sosial dan dasar-dasar administrasi tata Negara[1].
B. Defenisi tafsir
Tafsir menurut bahasa adalah penjelasan dan penerangan[2], didalam lisanun arab tafsi menurut bahasa adalah penjalasan[3],dengan tujuan menjelasan sesuatu yang kurang paham.
Sedangkan menurut istilah ulama sangat banyak mendefenisikannya diantanya sebagai berikut :
Menurut Abadullah Azzarkasyi dalam kitabnya ulumul qur’an, : tafsir adalah suatu ilmu untuk mengetahui dan memahami kitab Allah yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW dan menjelaskan makna-maknanya dan mengeluarkan hukum-hukum dan hikmahnya, dan cocok dengan ilmu lughah dan ilmu nahwu dan sharaf ilmu bayan dan ushul fiqih dan ilmu qira’at dan asbabunuzul dan nasikh dan mansukh[4].
Menurut imam Assayuti,: tafsir adalah suatu ilmu yang menjelaskan makna-makna Alqur’an dan menerangkan secara umum lafaz yang sulit dan selainnya dan bentuk makna yang nyata dan selainnya [5].
Menurut Muhammad Abdul ‘azim azzarqni,: tafsir adalah suatu ilmu yang membahas tentang Alqur’anulkarim dari segi dalil-dalilnya terhadap apa yang dimaksud oleh Allah ta’la sesuai dengan kemampuan manusia[6]
Dari beberapa definisi diatas dapat kita simpulkan bahwa tafsif adalah suatu ilmu yang mengkaji dan membahas Alqur’an dan mencari hikmah-hikmah yang terkandung dalam Alqur’an.
Defenisi takwil
Menurut bahasa,Takwiil diambil dari kata al-awala dengan makna kembali [7]
Didalam kamus Al-muhit,: awwalul kalam takwiilan dan takwilnya, mendalami, dan meneliti dan menerangkan[8] . didalam lisanul arab,: mengambalikan makna sesuatu[9]. Namun takwil secara istilah yang masyhur dikalangan ulama adalah: sinonim dari tafsir, dengan dalil ayat Allah dalam surat ali imran ayat yang ke tujuh [10]
Menurut istilah,berberda pendapat ulama dalam mendefenisikannya diantaranya :
Menurut mutaqaddiminn bahwa takwil itu sama defenisinya dengan tarsir.
Menurut sebagian ulama bahwa takwil itu lebih khusus dari pada tafsir
Takwil menjelasan lafaz alqur’an dengan jalan dirayah sedangkan tafsir menjelaskan lafaz alqur’an dengan jalan riwayat[11]
Dengan itu dapat kita simpulkan bahwa takwil tidak jauh berbeda dengan tafsir namun ada sedikit perbedan dalam meneliti ayat alqur’an. InsyaAllah akan dijelaskan secara terperinci terhadap perbedaan antara keduanya.
Perbedaan antara tafsir dengan takwil
Tentang perbedaan tafsir dan takwil ini banyak pendapat ulama yang perpendat tentang ini, dan dari pendapat ulama itu tidak sama dan bahkan ada yang jauh perbedaan satu sama lain, maka darip itu bisa kita simpulkan sebagaiberikut:
Tafsir lebih banyak digunakan pada lafaz dan mufradat sedangkan takwil lebih banyak digunakan pada jumlah dan makna-makna.[12]
Tafsir apa yang bersangkut paut dengan riwayah sedangkan takwil apa-apa yang bersangkut paut dengan dirayah
Tafsir menjelaskan secara detail sedangkan takwil hanya menjelaskan secara global tentang apa yang dimaksud dengan ayat itu.
Takwil dianya menjabarkar kalimat-kalimat dan menjelaskan maknanya sedangkan tafsir menjelaskan dengan sunnah dan menyampaikan pendapat para sahabat dan para ulama dalam penfsiran itu
Tafsir menjelaskan lafaz yang zahir, adakalanya secara hakiki dan adalakanya secara majazi sedangakan takwil menjelaskan lafaz secara batin atau yang tersembunyi yang diambil dari khabar orang-orang yang sholeh. [13]
Defenisi Alqur’an
Alqu’an menurut bahasa berasal dari masdar dari fiil qa ra a yang artinya membaca, sesuai dengan firman allah surat alqiyamah ayat 17,18.[14]. dan juga masdar dengan makna bacaan[15].
Alqur’an menurut istilah, ada beberapa pendapat ulama, diantaranya. Alqur’anul karim adalah kalam Allah ta’ala yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW beribadah membacanya yang sampai kepada kita dengan mutawatir yang diliputi dengan surat darinya.[16].
Menurut ahli ushul dan ahli fikih. Alqur’an adalah kalam Allah yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW sebagai mu’jizat lafaznya, dan beribadah membacanya yang disampaikan dengan mutawatir, tertulis di mushaf dari awal surat alfatihah sampai akhir surat annas. [17]
Dari defenisi diatas dapat dipulkan bahwa alqur’an adalah benar-benar perkataan Allah SWT yang telah diwahyukan kepada nabi kita yang mulia yaitu nabi Muhammad SAW, sebagai mu’jizat dari Allah SWT. dan siapa saja membacanya dengan ikhlas pasti akan deberi ganjaran dan pahala dari Allah SWT.
Dengan itu menurut Dr. M. Quraish Shihab, M.A.Al-Quran yang secara harfiah berarti "bacaan sempurna "merupakan suatu nama pilihan Allah yang sungguh tepat, karena tiada satu bacaanpun sejak manusia mengenal tulis baca lima ribu tahun yang lalu yang
dapat menandingi Al-Quran Al-Karim, bacaan sempurna lagi mulia itu.[18]
C. Munculnya Tafsir dan ilmunya
Sebenarnya tafsir sudah muncul semenjak dari maualainya turun Alqr’an, sebab mana ayat yang ridak dipahami oleh parasahat, itu langsung ditanyakan pada nabi SAW, seperti, ketika turun surat Al-an’am ayat 82.
tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä óOs9ur (#þqÝ¡Î6ù=t OßguZ»yJÎ) AOù=ÝàÎ/ y7Í´¯»s9'ré& ãNßgs9 ß`øBF{$# Nèdur tbrßtGôgB ÇÑËÈ Para
sahabat lansung bertanya kepada rasul Saw. Ya rasulallah sipakah diantara kita yang tidak menzalimi dirinya? Rasul langsung menjawab dengan ayat Allah juga dalam surat luqman ayat 13,øÎ)ur tA$s% ß`»yJø)ä9 ¾ÏmÏZö/ew uqèdur ¼çmÝàÏèt ¢Óo_ç6»t w õ8Îô³è@ «!$$Î/ ( cÎ) x8÷Åe³9$# íOù=Ýàs9 ÒOÏàtã ÇÊÌÈ
yang dimakasud dengan zalim itu adalah syirik.[19]
Tafsir merupaka jalan penjelas bagi kita untuk memahami Alqu’an. Namun yang menjadi pertanyaan bagi kita mulai kapankah muncul para ahli tafsir, insyallah akan dijelas dengan terang.
1 Dari kalangan shababat. Imam Assayut telah menuliskan dalam itqaannya, para ahli tafsir yang masyhur dikalangan sahabat adalah khulafah arrasyidiin, dan Ibnu Mas’ud, dan Ibnu Abbas , Ubai bin Ka’ab,Zaid bin Sabit, Abu musa al asy’ari, Abdullah bin zubair. Adapun dari khulafah urrasyidiin yang terbanyak meriwayatkan ialah ali bin abi talib, akan tetapi Abu bakar dan Umar dan Usman bin affan sedikit sekali meriwayatkan disebabkan cepatnya wafat semoga Allah meredhoi mereka.[20]
Ketika ibnu umar ditanya oleh seorang laki-laki tentang tafsir surat Al-ambiyak ayat 30. ketika itu Ibnu umar langsung menyuruh laki-laki itu menemui Ibnu Abbas untuk menjelaskan apa yang dimaksud ayat tersebut. Ini salah bukti bahwa tafsir sangat dibutuhkan daikalangan umat islam.
Menurut imam Azzarkasyi, Ibnu Abbas merupakan yang ahli tentang tafsir dan takwiil maka dari itu dia dinamakan dengan bahrul ulum. Dan Ibnu Masu’ud tentang tarjuman[21]
2.Dari kalangan tabi’in, yang masyhur dimakah murid dari Ibnu Abbas : Si’id bin jubair,Mujahid, Ikrimah, Maula ibnu Abbas, Thaus bin kisan Alyamaniy, Athaak bin abi rabah. Dan yang masyhur di madinah murid dari Ubay bin Ka’ab: Zaid bin Aslam Abul ‘aliyah, Muhammad bin Ka’ab alqurzy. Dan yang masyhur di iraq murid dari Abdullah bin mas’ud: ‘Alqamah bin Qais,Masruq,Alaswad bin yazid,’Aamir Asyi’bi, Hasan albasri,Qitadah bin da’amah assudusy.[22]
Berkata Ibnu Taimiyah: manusia yang paling tahu tentang tafsir penduduk makkah karna mereka berguru kepada ibnu Abbas, seperti Mujahid, Attak. Sebgaimana detulis diatas. Dan seperti itu juga penduduk kufah dari murid Abadullah bin Mas’ud dan dari demikian di istewaakan atas selain mereka. Dan ulama penduduk madinah yang ahli tentang tafsir, seperti Zaid bin Aslam yang mengambil darinya maalik tafsir, dan mengambil juga anaknya Abdurrahman dan Abdullah bin wahab[23]
Para sahabat dan tabiin sangat tinggi keinginnan untuk mengethui tentang tafsir maka banyak dikalangan mereka yang tahu tentang tafsir alqur’an sebagaim mana yang telah ditulis sebahagian mereka diatas.
Setelah itu dilanjutkan oleh para mufassir yang kita kenala sekarang namun tafsir yang ditulis para ulama baik yang telah wafat ataupun yang masih hidup sekarang, akan dipengaruhi penafsirannya oleh akidah dan mazhab yang dimiliki oleh ulama itu. Seperti Tafsir Jami’ Ahkam oleh Qurtubi yang berbentuk permasalahan fikih atau fahaman yang dimasukkan dalam penafsiran Al-Quran. Dan ada juga ahli tafsir yang menafsirkan Alqur’an dengan ilmu-ilmu yang lain, seperti falsafah dan mantik, riayadah,menurut perspektif akal dan logika seperti tafsir Fakhrul Din Ar-Razi yang berbentuk falsafah, tafsir Al-Alusi “ Ruh Al-Ma’ani Fi Tafsir Quranil Azim Wa’ Sab’ul Masani” , Tafsir Al-Baidhawi “ Anwar At-Tanzil Wa’ Asrar Ta’wil” dan Tafsir Jalalain.
Terdapat juga tafsir–tafsir lain seperti Tafsir ibn Katsir “ Tafsir Al-Quran Azim”, Tafsir Al-Baghawi “ Ma’alim At-Tanzil” serta tafsir Syaukani “ Fathul Qadir” yang menafsikan Alqur’an berdasarkan riwayat para sahabat, tabien, dan tabi’ tabien.
D. Pembagian tafsir
Diriwayatkan dari Ibn Abbas ra bahawa “ Tafsir itu terbahagi kepada 4 bahagian, iaitu perkara yang dapat diketahui oleh orang arab akan maknanya, tafsir dan perkara yang tidak ada keuzuran bagi sesiapa pun untuk mengetahuinya lantaran terlalu jelas dan tafsir yang hanya diketahui oleh para ulama’ serta tafsir dan perkara yang hanya diketahui oleh Allah swt.” [24]
Kebanyakan ulama membagi tafsir kepada tiga. Sebagaimana dikatakan oleh Azzarqani dalam kitabnya.
- Tafsir bil makstur adalah tafsir dengan riwayat
- Tafsir bil rakyi adalah tafsir dengan dirayah dan pendapat
- Tafsir Isyari adalah tafsir dengan isyarat[25]
Akan tetapi ada tiga bagian tafsir yang termasyhur di kalangan banyak orang yaitu.
- Tafsir tahlili adalah menafsirkan ayat kalimat demi kalimat dan dilengkapi dengan i;rab.
- Tafsir maudhu’i adalah menafsikan ayat sesuai dengan maudu’ yang ada dalam Alqur’an seperti sabar, jihad dll.
- Tafsir ayatul ahkam adalah mennafsirkan ayat yang disana ada hukum fiqih seperti tetnang ayat talak.[26]
E. SYARAT DAN ADAB PENAFSIR AL-QUR’AN
Untuk bisa menafsirkan al-Qur’an, seseorang harus memenuhi beberapa kreteria diantaranya:
1)- Beraqidah shahihah, karena aqidah sangat pengaruh dalam menafsirkan al-Qur’an.
2)- Tidak dengan hawa nafsu semata, Karena dengan hawa nafsu seseorang akan memenangkan pendapatnya sendiri tanpa melilhat dalil yang ada. Bahkan terkadang mengalihkan suatu ayat hanya untuk memenangkan pendapat atau madzhabnya.
3)- Mengikuti urut-urutan dalam menafsirkan al-Qur’an seperti penafsiran dengan al-Qur’an, kemudian as-sunnah, perkataan para sahabat dan perkataan para tabi’in.
4)- Faham bahasa arab dan perangkat-perangkatnya, karena al-Qur’an turun dengan bahasa arab. Mujahid berkata; “Tidak boleh seorangpun yang beriman kepada Allah dan hari akhir, berbicara tentang Kitabullah (al-Qur’an) jikalau tidak menguasai bahasa arab“.
5)- memiliki pemahaman yang mendalam agar bisa mentaujih (mengarahkan) suatu makna atau mengistimbat suatu hukum sesuai dengan nusus syari’ah,
6)- Faham dengan pokok-pokok ilmu yang ada hubungannya dengan al-Qur’an seperti ilmu nahwu (grammer), al-Isytiqoq (pecahan atau perubahan dari suatu kata ke kata yang lainnya), al-ma’ani, al-bayan, al-badi’, ilmu qiroat (macam-macam bacaan dalam al-Qur’an), aqidah shaihah, ushul fiqh, asbabunnuzul, kisah-kisah dalam islam, mengetahui nasikh wal mansukh, fiqh, hadits, dan lainnya yang dibutuhkan dalam menafsirkan.
Adapun adab yang harus dimiliki seorang mufassir adalah, diantaranya :
- Niatnya harus bagus, hanya untuk mencari keridloan Allah semata. Karena seluruh amalan tergantung dari niatannya (lihat hadist Umar bin Khottob tentang niat yang diriwayatkan oleh bukhori dan muslim diawal kitabnya dan dinukil oleh Imam Nawawy dalam buku Arba’in nya).
- Berakhlak mulia, agar ilmunya bermanfaat dan dapat dicontoh oleh orang lain
- Mengamalkan ilmunya, karena dengan merealisasikan apa yang dimilikinya akan mendapatkan penerimaan yang lebih baik.
- Hati-hati dalam menukil sesuatu, tidak menulis atau berbicara kecuali setelah menelitinya terlebih dahulu kebenarannya.
- Berani dalam menyuarakan kebenaran dimana dan kapanpun dia berada.
- Tenang dan tidak tergesa-gesa terhadap sesuatu. Baik dalam penulisan maupun dalam penyampaian. Dengan menggunakan metode yang sistematis dalam menafsirkan suatu ayat. Memulai dari asbabunnuzul, makna kalimat, menerangkan susunan kata dengan melihat dari sudut balagho, kemudian menerangkan maksud ayat secara global dan diakhiri dengan mengistimbat hukum atau faedah yang ada pada ayat tersebut.[27]
F. Penutup.
Inilah, yang bisa penulis kemukakan pada tulisan yang sangat sederhana ini. Penulis yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini akan tetapi alangkah bagusnya kita saling mencari yang lebih baik dan belajar dari kesalahan.
Harapan penulis kepada yang membaca makalah ini, semoga pembaca meniatkan semua kegiatannya ikhlas karena Allah SWT supaya mendapat pahala dalam mencari ilmu agama ini. Penulis mohon do’a kepada pembaca semua, semoga selalu bertambah ilmu setiap harinya dan lancar dalam segala urusan serta dapat apa yang dicita-citakan. Amien!!
Akhirnya, dangan segala kekurangan dan kesalahan penulis mintak maaf. Semua yang benar itu datang dari Allah dan yang salah itu datang dari syetan.
“Dan siapa yang berpaling ingkar dari ingatan dan petunjuk-Ku, maka sesungguhnya baginya kehidupan yang sempit (resah gelisah dan tidak tenteram jiwanya) dan Kami akan himpunkan dia pada hari kiamat dalam keadaan buta (meraba-raba dalam kesesatan seperti keadaannya di dunia).” (Surah Thaha, ayat 124)
[1] Muhammad Arkoun, Al Quran Min al Tafsir Al Maurust Ila Tahlil Al Khithob Al Dini Terjemah Hasyim Sholih, Cet Dar Al Tholiah Beirut, Tanpa tahun penerbit. Hal:14
[2] Kamus almuhit jilid 2 halaman 114
[3] Lisanun arab jilid5 halaman 55
[4] Burhan fi ulumul qur’an jilid 1 hal 13
[5] Al-itqaan fi ulumulqur’an jilid 2 hal 173
[6] Manahilul ‘irfan fiulumulqur’an 2 hal 5
[7] Tafsir wal mufassiruun jilid 1 hal 19
[8] Kamus almuhit jilid 3 hal 341
[9] Lisanaul arab jilid 11 hal 32
[10] Al-aqdu stamiin fi manahij mufassiriin hal 5
[11] Manahilul ‘irfan fiulumulqur’an 2 hal 6,7 dan Al-itqaan fi ulumulqur’an jilid 2 hal 173
[12] Manna’ul qattan mabahisul ulumul qur’an hal 327
[13] Tafsir wal mufassiruun jilid 1 hal 23
[14] Attibyan fi ulumul qur’an hal 42
[15] Hidayaturrahman fi ulumul qur’an hal 12
[16] Attibyan fi ulumul qur’an hal 43
[17] Manna’ul qattan mabahisul ulumul qur’an hal 21
[18] Studi Kritis Pemahaman Islam, (www.webtwin.com)
[19] Manna’ul qattan mabahisul ulumul qur’an hal 9
[20] Al-itqaan fi ulumulqur’an jilid 2 hal 187
[21] Burhan fi ulumul qur’an jilid 1 hal 9
[22] Manna’ul qattan mabahisul ulumul qur’an hal 11.
[23] Muqaddimah usuluttafsir oleh ibnu taimiyah syarah syekh husaimin hal 45,46.
[24] Burhan fi ulumul qur’an jilid 2 hal 45, Al-‘aqdu astamin fi manahijil mufassirin hal.45
[25] Manahilul ‘irfan fiulumulqur’an jilid 1 hal 479.
[26] Ma’a huda Alqur’an, hal 3.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar