Rabu, 23 Maret 2011

LDII

LDII


Oleh: Redaksi Majalah Fatawa.

Pendiri aliran ini adalah Nur Hasan Ubaidah Lubis (Luar Biasa) alias Madigal pada tahun 1951 M dengan nama Darul-Hadits. Bertempat di desa Burengan Banjaran, Kediri, Jawa Timur, karena ajarannya meresahkan masyarakat setempat, maka Darul Hadits ini dilarang oleh PAKEM (Pengurus Aliran Kepercayaan Masyarakat) Jawa Timur pada tahun 1968 M.

Sejarah Ringkas LDII

LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) adalah nama baru dari sebuah aliran sesat yang cukup besar dan tersebar di Indonesia. Pendiri aliran sesat ini adalah Nur Hasan Ubaidah Lubis (Luar Biasa) alias Madigal. Awal berdirinya, lembaga ini tahun 1951 M bernama Darul-Hadits. Bertempat di desa Burengan Banjaran, Kediri, Jawa Timur. Karena ajarannya menyimpang dan meresahkan masyarakat setempat, maka Darul-Hadits ini dilarang oleh PAKEM (Pengurus Aliran Kepercayaan Masyarakat) Jawa Timur pada tahun 1968 M. Kemudian berganti nama dengan Islam Jama’ah (IJ). dan karena penyimpangannya serta membikin keresahan masyarakat, terutama di Jakarta, maka secara resmi Islam Jama’ah dilarang di seluruh Indonesia, berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI No. Kep. 08/D.4/W.1971 tanggal 29 Oktober 1971 M. Karena Islam Jama’ah sudah terlarang di seluruh Indonesia, maka Nur Hasan Ubaidah Lubis mencari taktik baru, yaitu dengan mendekati Letjen Ali Murtopo (Wakil Kepala Bakin dan staf Opsus (Operasi Khusus Presiden Suharto) waktu itu. Sedangkan Ali Murtopo adalah seorang yang dikenal sangat anti terhadap Islam. Dengan perlindungan Ali Murtopo maka pada tanggal 1 Januari 1972 M Islam Jama’ah berganti nama menjadi ‘Lemkari’ (Lembaga Karyawan Islam atau Lembaga Karyawan Dakwah Islam) dibawah payung Golkar. Lemkari akhirnya dibekukan oleh Gubernur Jawa Timur, Soelarso, juga dikarenakan masih tetap menyimpang dan menyusahkan masyarakat, dengan SK No. 618 tahun 1988 tanggal 24 Desember 1988 M. Kemudian pada bulan November 1990 M mereka mengadakan Musyawarah Besar Lemkari di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, dan berganti nama menjadi LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) atas anjuran Menteri Dalam Negeri, Rudini, waktu itu, dengan alasan agar tidak rancu dengan Lembaga Karatedo Republik Indonesia.

Biografi Nur Hasan Ubaidah

Nur Hasan Ubaidah Lubis lahir pada tahun 1915 M di desa Bangi, Kec. Purwosari, Kab. Kediri, Jawa Timur dengan nama kecil Madikal atau Madigal. Ada pendapat lain yang mengatakan bahwa dia dilahirkan pada tahun 1908 M. Dia hanya mengenyam pendidikan formal setingkat kelas 3 SD sekarang. Dan pernah juga belajar di pondok Sewelo Nganjuk, lalu pindah ke pondok Jamsaren Solo yang hanya bertahan sekitar tujuh bulan. Dia dikenal suka terhadap perdukunan. Kemudian dia terus belajar di sebuah pondok yang khusus mendalami pencak silat di Dresno Surabaya. Dari Dresno dia melanjutkan belajar kepada Kyai Ubaidah di Sampang, Madura, kegiatannya adalah mengaji dan melakukan wiridan di sebuah kuburan yang dikeramatkan. Nama gurunya inilah yang kemudian dipakai sebagai nama belakangnya. Dia juga pernah mondok di Lirboyo, Kediri dan Tebu Ireng, Jombang, lalu berangkat naik haji pada tahun 1929 M, setelah pulang haji namanya Madigol diganti dengan Haji Nur Hasan, sehingga menjadi Haji Nur Hasan al-Ubaidah. Adapun nama Lubis konon itu panggilan murid-muridnya, singkatan dari luar biasa selain itu dia juga bergelar imam atau amir. Menurut ceritanya dia berangkat naik haji ke Makkah pada tahun 1933 M, kemudian belajar Hadits Bukhari dan Muslim kepada Syaikh Abu Umar Hamdan dari Maroko, lalu belajar lagi di Madrasah Darul-Hadits yang tempatnya tidak jauh dari Masjidil Haram. Dan nama Darul-Hadits itulah yang dipakai untuk menamai pesantrennya. Namun ada cerita lain, bahwa dia pergi ke Makkah bukan tahun 1933 M, tetapi sekitar tahun 1937/1938 M untuk melarikan diri setelah terjadi keributan di Madura. Dan dia tidak pernah belajar di Darul-Hadits, sebagaimana hal itu dibantah oleh pihak Darul-Hadits tatkala ada orang yang tabayyun (melakukan klarifikasi) ke sana. Maka ada beberapa versi cerita tentang kegiatan Nur Hasan di Makkah, bahwa konon menurut teman dekatnya waktu di Tanah Suci dia belajar ilmu ghaib (perdukunan) kepada orang Baduwi dari Persia (Iran), dan dia tinggal di Makkah selama 5 tahun. Ketika pulang ke Indonesia pada tahun 1941 M, dia membuka pengajian di Kediri dan dia mengaku sudah bermukim di Mekkah selama 18 tahun. Pada mulanya pondoknya biasa-biasa saja, baru pada tahun 1951 M ia memproklamirkan nama pondoknya Darul-Hadits4. Nur Hasan wafat pada tanggal 31 Maret 1982 M dalam kecelakaan lalu lintas di jalan raya Tegal–Cirebon, tatkala ia ingin menghadiri kampanye Golkar di lapangan Banteng Jakarta. Setelah ia meninggal status amir/imam digantikan oleh putranya Abdu Dhahir yang di-bai’at sebelum mayat bapaknya dikuburkan, di hadapan tokoh-tokoh LDII, sebagai saksi bahwa putranya itulah yang berhak mewarisi seluruh harta kekayaan Islam Jamaah/Lemkari/LDII.

Pokok-Pokok Ajaran Islam Jama’ah/Lemkari/LDII

1. Orang Islam diluar kelompok mereka adalah kafir dan najis, sekalipun kedua orangtuanya.
2. Kalau ada orang di luar kelompok mereka yang melakukan shalat di masjid mereka, maka bekas tempat shalatnya dicuci karena dianggap sudah terkena najis.
3. Wajib taat kepada amir atau imam.
4. Mati dalam keadaan belum bai’at kepada amir/imam LDII, maka akan mati jahiliyyah (mati kafir).
5. al-Qur’an dan Hadits yang boleh diterima adalah yang manqul (yang keluar dari mulut imam atau amir mereka). Adapun yang keluar/diucapkan mulut-mulut yang bukan imam mereka atau amir mereka, maka haram untuk diikuti.
6. Haram mengaji al-Qur’an dan Hadits kecuali kepada imam/amir mereka.
7. Dosa bisa ditebus kepada sang amir/ imam, dan besarnya tebusan tergantung besar-kecilnya dosa yang diperbuat, sedang yang menentukannya adalah imam/amir.
8. Harus rajin membayar infaq, shadaqah dan zakat kepada amir atau imam mereka, dan haram mengeluarkan zakat, infaq dan shadaqah kepada orang lain.
9. Harta benda diluar kelompok mereka dianggap halal untuk diambil atau dimiliki dengan cara bagaimanapun memperolehnya, seperti mencuri, merampok, korupsi, menipu dan lain sebagainya, asal tidak ketahuan/ tertangkap. Dan kalau berhasil menipu orang Islam di luar golongan mereka, dianggap berpahala besar.
10. Bila mencuri harta orang lain yang bukan golongan LDII lalu ketahuan, maka salahnya bukan mencurinya itu, tapi “kenapa (ketika) mencuri kok (sampai) ketahuan?” Harta orang selain LDII diibaratkan perhiasan emas yang dipakai oleh macan, yang sebetulnya tidak pantas, karena perhiasan ini hanya untuk manusia. Jadi perhiasan itu boleh diambil dan tidak berdosa, asal jangan sampai diterkam. (Kasarnya; nyolong harta non-LDII itu boleh).
11. Harta, uang zakat, infaq, shadaqah yang sudah diberikan kepada imam/amir, haram ditanyakan kembali catatannya atau digunakan kemana uang zakat tersebut. Sebab kalau bertanya kembali pemanfaatan zakat-zakat tersebut kepada imam/amir, dianggap sama dengan menelan kembali ludah yang sudah dikeluarkan.
12. Haram membagikan daging kurban atau zakat fitrah kepada orang Islam diluar kelompok mereka.
13. Haram shalat di belakang imam yang bukan kelompok mereka, kalaupun terpaksa sekali, tidak usah berwudhu karena shalatnya harus diulang kembali.
14. Haram nikah dengan orang diluar kelompok.
15. Perempuan LDII/Islam Jama’ah kalau mau berkunjung ke rumah orang yang bukan kelompok mereka, maka memilih waktu pada saat haid, karena badan dalam keadaan kotor (lagi haid), (maka) ketika (kena najis) di rumah non-LDII yang dianggap najis itu tidak perlu dicuci lagi, sebab kotor dengan kotor tidak apa-apa.
16. Kalau ada orang diluar kelompok mereka yang bertamu di rumah mereka, maka bekas tempat duduknya dicuci karena dianggap kena najis.

KESESATAN LDII

1. Islam melarang keras pengkafiran seorang Muslim yang mengucapkan kalimat syahadatain (dua kalimat syahadat) sehingga terpenuhi syarat-syaratnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (yang artinya):“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu pergi (berperang) di jalan Allah, maka telitilah dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan “salam” kepadamu: “Kamu bukan seorang mukmin,” (lalu kamu membunuhnya) dengan maksud mencari harta benda kehidupan di dunia, karena di sisi Allah ada harta yang banyak. Begitu jugalah keadaan kamu dahulu, lalu Allah menganugerahkan nikmat-Nya atas kamu, maka telitilah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”(QS. An-Nisa’ : 94)Imam Ibnu Katsir menceritakan dalam tafsirnya tentang sebab turunnya ayat diatas. Diantaranya adalah tentang sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang membunuh seseorang dalam peperangan sedangkan orang yang dibunuh tersebut telah bersyahadat (mengaku sebagai Muslim)7Dan juga sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Lelaki mana saja yang berkata kepada saudaranya; ‘Wahai orang kafir!,’ maka sungguh akan kembali ucapan tersebut kepada salah satu dari keduanya.” (HR. Bukhari nomor 5753, Muwwatha’ nomor 1777) Penulis Nawaqidul-Iman Quliyyah wa Amaliyyah menukil perkataan Imam asy- Syaukani; “Ketahuilah bahwa tidak layak bagi orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir menghukumi seorang Muslim dengan Murtad (keluar dari Islam) dan kafir, kecuali dia telah membawa bukti yang jelas dan gamblang, melebihi kejelasan matahari di siang hari.”

2. Tidak ada seorangpun yang berhak menentukan seseorang itu masuk surga atau neraka, kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam.Imam Abul-Izzi al-Hanafi dalam Syarh al-Aqidah ath-Thahawiyah menjelaskan bahwa kita tidak boleh menghukumi/ memastikan kepada seseorang dari Ahlul-Kiblat (Muslimin) bahwa dia termasuk penduduk surga atau penduduk neraka. Kemudian beliau menjelaskan pendapat Salaf tentang hal ini, dimana mereka membaginya dalam tiga kelompok:
a. Kepastian (bahwa seseorang masuk) surga hanya boleh dikatakan untuk para Nabi.
b. Kepastian (bahwa seseorang masuk) surga boleh dikatakan kepada seluruh Mukmin (secara umum) yang telah ditunjukkan oleh dalil (al-Kitab dan as-Sunnah), inilah pendapat kebanyakan ulama Salaf.
c. Kepastian (bahwa seseorang masuk) surga boleh dikatakan setiap Mukmin yang dikatakan oleh kaum Mukminin bahwa dia termasuk ahli surga.

3. Pengampunan dosa itu menjadi hak Allah secara mutlak.Dalam hadits shahih yang diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bercerita bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda kepada segenap Quraisy dan kerabat dekatnya (yang artinya):“Wahai segenap kaum Quraisy! –atau ucapan semisalnya– Juallah jiwa-jiwa kalian (dengan tauhid dan mengikhlaskan ibadah kepada Allah-ed), saya tidak mampu memberikan manfaat sedikitpun bagi kalian dari adzab Allah. Wahai Bani Abdul-Muthalib, saya tidak mampu memberikan manfaat sedikitpun bagi kalian dari adzab Allah. Wahai ‘Abbas bin Abdul-Muthalib, saya tidak mampu memberikan manfaat sedikitpun bagimu dari adzab Allah. Wahai Shafiyyah bibi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, saya tidak mampu memberikan manfaat sedikitpun bagimu dari adzab Allah. Wahai Fathimah putri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mintalah kepadaku harta benda dariku sekehendakmu, saya tidak mampu memberikan manfaat sedikitpun bagimu dari adzab Allah.” (HR. Muslim nomor 206).Maka kalau Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam saja tidak bisa menjamin keselamatan akhirat keluarga dekatnya, bahkan terhadap putrinya sendiri, bagaimana mungkin imam LDII itu berani menghapus dosa jama’ahnya dan memberikan jaminan surga bagi mereka?

4. Rujukan pemahaman al-Qur’an dan as-Sunnah yang benar adalah manhaj Salaf (baca Fatawa volume 03), bukan merujuk kepada pendapat imam LDII, atau imam-imam jama’ah dari jama’ah-jama’ah sempalan Islam (lainnya).

5. Islam memerintahkan kaum Muslimin untuk berbuat adil dan melarang mereka dari berbuat zhalim (aniaya) dengan siapapun termasuk dengan orang kafir.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (yang artinya):“…dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah kalian, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. al-Ma’idah : 8)“Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah.” (QS. al-Ma’idah : 38) Dalam ayat-ayat di atas Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak membeda-bedakan apakah kaum yang dibenci tersebut Mukmin atau kafir dan juga tidak membedakan apakah barang yang dicuri itu milik seorang Muslim atau seorang kafir. Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman (yang artinya): “…maka selama mereka berlaku lurus terhadapmu, hendaklah kamu berlaku lurus (pula) terhadap mereka. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa.” (QS. at-Taubah : 7) Dalam ayat ini jelaslah, bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memerintahkan kepada kaum Muslimin untuk tetap berlaku lurus terhadap orang kafir, selama mereka berlaku lurus kepada kaum Muslimin. Bahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan sikap tersebut sebagai tanda atas ketakwaan seseorang. Demikianlah sebagian bantahan bagi ajaran sesat LDII, mudah-mudahan dengan yang sebagian ini cukup menjadi suatu kejelasan bagi pembaca bahwa LDII memang betul-betul merupakan aliran sesat dan menyesatkan, yang mengharuskan kita untuk menjauhi kelompok tersebut dan menghimbau saudara-saudara kita kaum Muslimin untuk menjauhinya.

Peringatan dan Himbauan

Meskipun LDII sangat jelas kesesatannya, namun karena kebodohan yang amat sangat menimpa kaum Muslimin, maka tidak sedikit dari kaum Muslimin khususnya di Indonesia yang terjerumus ke dalam ajaran sesat LDII ini. Disamping (karena) kelicikan, kebohongan dan prinsip menghalalkan segala cara yang dilakukan oleh da’i-da’i LDII demi menggaet anggota jama’ah. Oleh karena itu DI himbau kepada para pembaca untuk tekun dan rajin menuntut ilmu, agar bisa beramal di atas keyakinan yang benar dan dapat membentengi diri dari segala tipu daya yang mempromosikan aliran-aliran sesat yang nampaknya sangat banyak dan menjamur di negeri kita ini. Marilah kita senantiasa berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam menghadapi setiap bentuk perongrongan iman, baik yang datang dari dalam diri kita maupun yang datang dari luar. Wallahu al-Musta’aan.
Sumber: Majalah Fatawa volume 04/I/Dzulhijjah 1423 H-2003 M, halaman 52-56.



AHMADIYAH KELOMPOK PENGEKOR NABI PALSU



APA ITU AHMADIYAH?

Ahmadiyah adalah gerakan yang lahir pada tahun 1900M, yang dibentuk oleh pemerintah kolonial Inggris di India. Didirikan untuk menjauhkan kaum muslimin dari agama Islam dan dari kewajiban jihad dengan gambaran/bentuk khusus, sehingga tidak lagi melakukan perlawanan terhadap penjajahan dengan nama Islam. Gerakan ini dibangun oleh Mirza Ghulam Ahmad Al-Qadiyani. Corong gerakan ini adalah “Majalah Al-Adyan” yang diterbitkan dengan bahasa Inggris

SIAPAKAH MIRZA GHULAM AHMAD?

Mirza Ghulam Ahmad hidup pada tahun 1839-1908M. Dia dilahirkan di desa Qadian, di wilayah Punjab, India tahun 1839M. Dia tumbuh dari keluarga yang terkenal suka khianat kepada agama dan negara. Begitulah dia tumbuh, mengabdi kepada penjajahan dan senantiasa mentaatinya. Ketika dia mengangkat dirinya menjadi nabi, kaum muslimin bergabung menyibukkan diri dengannya sehingga mengalihkan perhatian dari jihad melawan penjajahan Inggris. Oleh pengikutnya dia dikenal sebagai orang yang suka menghasut/berbohong, banyak penyakit, dan pecandu narkotik.

Pemerintah Inggris banyak berbuat baik kepada mereka. Sehingga dia dan pengikutnya pun memperlihatkan loyalitas kepada pemerintah Inggris.

Di antara yang melawan dakwah Mirza Ghulam Ahmad adalah Syaikh Abdul Wafa’, seorang pemimpin Jami’ah Ahlul Hadits di India. Beliau mendebat dan mematahkan hujjah Mirza Ghulam Ahmad, menyingkap keburukan yang disembunyikannya, kekufuran serta penyimpangan pengakuannya.

Ketika Mirza Ghulam Ahmad masih juga belum kembali kepada petunjuk kebenaran, Syaikh Abul Wafa’ mengajaknya ber-mubahalah (berdoa bersama), agar Allah mematikan siapa yang berdusta di antara mereka, dan yang benar tetap hidup. Tidak lama setelah bermubahalah, Mirza Ghulam Ahmad menemui ajalnya tahun 1908M

Pada awalnya Mirza Ghulam Ahmad berdakwah sebagaimana para da’i Islam yang lain, sehingga berkumpul di sekelilingnya orang-orang yang mendukungnya. Selanjutnya dia mengklaim bahwa dirinya adalah seorang mujaddid (pembaharu). Pada tahap berikutnya dia mengklaim dirinya sebagai Mahdi Al-Muntazhar dan Masih Al-Maud. Lalu setelah itu mengaku sebagai nabi dan menyatakan bahwa kenabiannya lebih tinggi dan agung dari kenabian Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dia mati meninggalkan lebih dari 50 buku, buletin serta artikel hasil karyanya.

Di antara kitab terpenting yang dimilikinya berjudul Izalatul Auham, I’jaz Ahmadi, Barahin Ahmadiyah, Anwarul Islam, I’jazul Masih, At-Tabligh dan Tajliat Ilahiah

PEMIKIRAN DAN KEYAKINAN AHMADIYAH

1). Meyakini bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah Al-Masih yang dijanjikan.
2). Meyakini bahwa Allah berpuasa dan melaksanakan shalat, tidur dan mendengkur, menulis dan menyetempel, melakukan kesalahan dan berjimak. Mahatinggi Allah setinggi-tingginya dari apa yang mereka yakini.
3). Keyakinan Ahmadiyah bahwa tuhan mereka adalah Inggris, karena dia berbicara dengannya menggunakan bahasa Inggris.
4). Berkeyakinan bahwa Malaikat Jibril datang kepada Mirza Ghulam Ahmad, dan memberikan wahyu dengan diilhamkan sebagaimana Al-Qur’an.
5). Menghilangkan aqidah/syariat jihad dan memerintahkan untuk mentaati pemerintah Inggris, karena menurut mereka pemerintah Inggris adalah waliyul amri (pemerintah Islam) sebagaimana tuntunan Al-Qur’an.
6). Seluruh orang Islam menurut mereka kafir sampai mau bergabung dengan Ahmadiyah. Seperti bila ada laki-laki atau perempuan dari golongan Ahmadiyah yang menikah dengan selain pengikut Ahmadiyah, maka dia kafir.
7). Membolehkan khamer, opium, ganja dan apa saja yang memabukkan.
8). Mereka meyakini bahwa kenabian tidak ditutup dengan diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, akan tetapi terus ada. Allah mengutus rasul sewaktu-waktu jika dibutuhkan. Dan Mirza Ghulam Ahmad adalah nabi yang paling utama dari para nabi yang lain.
9). Mereka mengatakan bahwa tidak ada Al-Qur’an selain apa yang dibawa oleh Mirza Ghulam Ahmad. Dan tidak ada Al-Hadits selain apa yang disampaikan di dalam majelis Mirza Ghulam Ahmad. Serta tidak ada nabi melainkan berada di bawah pengaturan Mirza Ghulam Ahmad.
10). Meyakini bahwa kitab suci mereka diturunkan (dari langit), bernama Al-Kitab Al-Mubin, bukan Al-Qur’an Al-Karim yang ada di tangan kaum muslimin
11). Mereka meyakini bahwa Al-Qadian (tempat awal gerakan ini) sama dengan Madinah Al-Munawarah dan Mekkah Al-Mukarramah ; bahkan lebih utama dari kedua tanah suci itu, dan suci tanahnya serta merupakan kiblat mereka dan kesanalah mereka berhaji.
12). Mereka meyakini bahwa mereka adalah pemeluk agama baru yang indenpenden, dengan syarat yang indenpenden pula, seluruh teman-teman Mirza Ghulam Ahmad sama dengan sahabat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

AKAR PEMIKIRAN DAN KEYAKINAN AHMADIYAH

1). Bermula dari gerakan orientalis bawah tanah yang dilakukan oleh Sayyid Ahmad Khan yang menyebarkan pemikiran-pemikiran menyimpang ; yang secara tidak langsung telah membuka jalan bagi munculnya gerakan Ahmadiyah.

2). Inggris menggunakan kesempatan ini dan membuat gerakan Ahmadiyah, dengan memilih untuk gerakan ini seorang lelaki pekerja dari keluaga bangsawan.

3). Pada tahun 1953M, terjadilah gerakan sosial nasional di Pakistan menuntut diberhentikannya Zhafrillah Khan dari jabatannya sebagai menteri luar negeri. Gerakan itu dihadiri oleh sekitar 10 ribu umat muslim, termasuk pengikut kelompok Ahmadiyah, dan berhasil menurunkan Zhafrillah Khan dari jabatannya.

4). Pada bulan Rabiul Awwal 1394H, bertepatan dengan bulan April 1974M dilakukan muktamar besar oleh Rabhithah Alam Islami di Mekkah Al-Mukarramah yang dihadiri oleh tokoh-tokoh lembaga-lembaga Islam seluruh dunia. Hasil muktamar memutuskan “Kufurnya kelompok ini dan keluar dari Islam. Meminta kepada kaum muslimin berhati-hati terhadap bahaya kelompok ini dan tidak bermu’amalah dengan pengikut Ahmadiyah, serta tidak menguburkan pengikut kelompok ini di pekuburan kaum Muslimin”.

5). Majelis Rakyat (Parlemen) Pakistan melakukan debat dengan gembong kelompok Ahmadiyah bernama Nasir Ahmad. Debat ini berlangsung sampai mendekati 30 jam. Nasir Ahmad menyerah/tidak mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan, dan tersingkaplah kedok kufurnya kelompok ini. Maka majelis parlemen mengeluarkan keputusan bahwa kelompok ini lepas dari agama Islam.

HAL-HAL YANG MEWAJIBKAN KAFIRNYA MIRZA GHULAM AHMAD

1). Pengakuannya sebagai nabi
2). Menghapus kewajiban jihad dan mengabdi kepada penjajah.
3). Meniadakan berhaji ke Mekkah dan menggantinya dengan berhaji ke Qadian.
4). Penyerupaan yang dilakukannya terhadap Allah dengan manusia
5). Kepercayaannya terhadap keyakinan tanasukh (menitisnya ruh) dan hulul (bersatunya manusia dengan tuhan).
6. Penisbatannya bahwa Allah memiliki anak, serta klaimnya bahwa dia adalah anak tuhan
7). Pengingkarannya terhadap ditutupnya kenabian oleh Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan membuka pintu bagi siapa saja yang menginginkannya.

PENYEBARAN DAN AKTIFITAS AHMADIYAH

1). Penganut aliran Ahmadiyah kebanyakan hidup di India dan Pakistan dan sebagian kecilnya di Israel dan wilayah Arab. Mereka senantiasa membantu penjajah agar dapat membentuk/membangun sebuah markas di setiap negara di mana mereka berada.

2). Ahmadiyah memiliki pekerjaan besar di Afrika dan pada sebagian negara-negara Barat. Di Afrika saja mereka beranggotakan kurang lebih 5000 mursyid dan da’i yang khusus merekrut manusia kepada kelompok Ahmadiyah. Dan aktifitas mereka secara luas memperjelas bantuan/dukungan mereka terhadap penjajahan.

3). Keadaan kelompok Ahmadiyah yang sedemikian, ditambah perlakuan pemerintah Inggris yang memanjakan mereka, memudahkan para pengikut kelompok ini bekerja menjadi pegawai di berbagai instansi pemerintahan di berbagai negara, di perusahaan-perusahaan dan persekutuan-persekutuan dagang. Dari hasil kerja mereka itu dikumpulkanlah sejumlah dana untuk membiayai dinas rahasia yang mereka miliki

4). Dalam menjalankan misi, mereka merekrut manusia kepada kelompok Ahmadiyah dengan segala cara, khsusnya media massa. Mereka adalah orang-orang yang berwawasan dan banyak memiliki orang pandai, insinyur dan dokter. Di Inggris terdapat stasiun pemancar TV dengan nama “TV Islami” yang dikelola oleh penganut kelompok Ahmadiyah.

PEMIMPIN-PEMIMPIN AHMADIYAH

1). Pemimpin Ahmadiyah sepeninggal Mirza Ghulam Ahmad bernama Nuruddin. Pemerintah Inggris menyerahkan kepemimpinan Ahmadiyah kepadanya dan diikuti para pendukungnya. Di antara tulisannya berjudul “Fashlb Al-Khithab”.

2). Pemimpin lainnya adalah Muhammad Ali dan Khaujah Kamaluddin. Amir Ahmadiyah di Lahore. Keduanya adalah corong dan ahli debat kelompok Ahmadiyah.

Muhammad Ali telah menulis terjemah Al-Qur’an dengan perubahan transkripnya ke dalam bahasa Inggris. Tulisannya yang lain. Haqiqat Al-Ikhtilaf An-Nubuwah Fi Al-Islam dan Ad-Din Al-Islami.

Khaujah Kamaluddin menulis kitab yang berjudul Matsal Al-A’la Fi Al-Anbiya serta kitab-kitab lain.

Jamaah Ahmadiyah Lahore ini berpandangan bahwa Mirza Ghulam Ahmad hanyalah seorang mujadid. Tetapi yang berpandangan seperti ini dan yang tidak, mereka sama saja saling mengadopsi satu sama lain.

3). Muhammad Shadiq, mufti kelompok Ahmadiyah. Di antara tulisannya berjudul Khatam An-Nabiyyin.

4). Basyir Ahmad bin Ghulam, pemimpin pengganti kedua setelah Mirza Ghulam Ahmad. Di antara tulisannya berjudul Anwar Al-Khilafah, Tuhfat Al-Muluk, Haqiqat An-Nubuwwah.

5). Dzhafrilah Khan, menteri luar negeri Pakistan. Dia memiliki andil besar dalam menolong kelompok sesat ini, dengan memberikan tempat luas di daerah Punjab sebagai markas besar Ahmadiyah sedunia, dengan nama Robwah Isti’aroh (tanah tinggi yang datar) yang diadopsi dari ayat Al-Qur’an.

“Dan Kami melindungi mereka di suatu Robwah Isti’aroh (tanah tinggi yang datar) yang banyak terdapat padang-padang rumput dan sumber-sumber air bersih yang mengalir” [Al-Mukminun : 50]

KESIMPULAN

Ahmadiyah adalah kelompok sesat yang tidak ada hubungannya dengan Islam. Aqidah (keyakinan) mereka berbeda dengan keyakinan agama Islam dalam segala hal. Kaum Muslimin perlu diperingatkan atas aktifitas mereka, setelah para ulama Islam memfatwakan bahwa kelompok ini kuffur.

[Disalin dari Majalah Fatawa Vol. 06. Th. II 1425H/2004M. Disusun dan dialihbahasakan Abu Asiah, Alamat Redaksi Islamic Center Bin Baz, Karanggayam, Sitimulyo, Piyungan, Bantul – Yogyakarta]
_______



JIL (JARINGAN ISLAM LIBERAL)

Liberaliyah adalah sebuah paham yang berkembang di Barat dan memiliki asumsi, teori dan pandangan hidup yang berbeda. Dalam tesisnya yang berjudul “Pemikiran Politik Barat” Ahmad Suhelani, MA menjelaskan prinsip-prinsip pemikiran ini. Pertama, prinsip kebebasan individual. Kedua, prinsip kontrak sosial. Ketiga, prinsip masyarakat pasar bebas. Keempat, meyakini eksistansi Pluralitas Sosio – Kultural dan Politik Masyarakat. [Gado-Gado Islam Liberal; Sabili no 15 Thn IX/81]

Islam dan Liberal adalah dua istilah yang antagonis, saling berhadap-hadapan tidak mungkin bisa bertemu. Namun demikian ada sekelompok orang di Indonesia yang rela menamakan dirinya dengan Jaringan Islam Liberal (JIL). Suatu penamaan yang “pas” dengan orang-orangnya atau pikiran-pikiran dan agendanya. Islam adalah pengakuan bahwa apa yang mereka suarakan adalah haq tetapi pada hakikatnya suara mereka itu adalah bathil karena liberal tidak sesuai dengan Islam yang diwahyukan dan yang disampaikan oleh Rasul Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, akan tetapi yang mereka suarakan adalah bid’ah yang ditawarkan oleh orang-orang yang ingkar kepada Muhammad Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.


SANAD (ASAL-USUL) FIRQAH LIBERAL

Islam liberal menurut Charless Kurzman muncul sekitar abad ke-18 dikala kerajaan Turki Utsmani Dinasti Shafawi dan Dinasti Mughal tengah berada digerbang keruntuhan. Pada saat itu tampillah para ulama untuk mengadakan gerakan pemurnian, kembali kepada al-Qur’an dan sunnah. Pada saat ini muncullah cikal bakal paham liberal awal melalui Syah Waliyullah (India, 1703-1762), menurutnya Islam harus mengikuti adat lokal suatu tempat sesuai dengan kebutuhan penduduknya. Hal ini juga terjadi dikalangan Syi’ah. Aqa Muhammad Bihbihani (Iran, 1790) mulai berani mendobrak pintu ijtihad dan membukanya lebar-lebar.

Ide ini terus bergulir. Rifa’ah Rafi’ al-Tahtawi (Mesir, 1801-1873) memasukkan unsur-unsur Eropa dalam pendidikan Islam. Shihabuddin Marjani (Rusia, 1818-1889) dan Ahmad Makhdun (Bukhara, 1827-1897) memasukkan mata pelajaran sekuler kedalam kurikulum pendidikan Islam [Charless Kurzman: xx-xxiii]

Di India muncul Sir Sayyid Ahmad Khan (1817-18..) yang membujuk kaum muslimin agar mengambil kebijakan bekerja sama dengan penjajah Inggris. Pada tahun 1877 ja membuka suatu kolese yang kemudian menjadi Universitas Aligarh (1920). Sementara Amir Ali (1879-1928) melalui buku The Spirit of Islam berusaha mewujudkan seluruh nilai liberal yang dipuja di Inggris pada masa Ratu Victoria. Amir Ali memandang bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Pelopor Agung Rasionalisme [William Montgomery Waft: 132]

Di Mesir muncullah M. Abduh (1849-1905) yang banyak mengadopsi pemikiran mu’tazilah berusaha menafsirkan Islam dengan cara yang bebas dari pengaruh salaf. Lalu muncul Qasim Amin (1865-1908) kaki tangan Eropa dan pelopor emansipasi wanita, penulis buku Tahrir al-Mar’ah. Lalu muncul Ali Abd. Raziq (1888-1966). Lalu yang mendobrak sistem khilafah, menurutnya Islam tidak memiliki dimensi politik karena Muhammad hanyalah pemimpin agama. Lalu diteruskan oleh Muhammad Khalafullah (1926-1997) yang mengatatan bahwa yang dikehendaki oleh al-Qur’an hanyalah system demokrasi tidak yang lain.[Charless: xxi,l8]


Di Al-Jazair muncul Muhammad Arkoun (lahir 1928) yang menetap di Perancis, ia menggagas tafsir al-quran model baru yang didasarkan pada berbagai disiplin Barat seperti dalam lapangan semiotika (ilmu tentang fenomena tanda), antropologi, filsafat dan linguistik. Intinya Ia ingin menelaah Islam berdasarkan ilmu-ilmu pengetahuan Barat modern. Dan ingin mempersatukan keanekaragaman pemikiran Islam dengan keanekaragaman pemikiran diluar Islam. [Mu’adz, Muhammad Arkoun Anggitan tentang cara-cara tafsir al-Qur’an, Jurnal Salam vol.3 No. 1/2000 hal 100-111; Abd. Rahman al-Zunaidi: 180; Willian M Watt: 143]

Di Pakistan muncul Fazlur Rahman (lahir 1919) yang menetap di Amerika dan menjadi guru besar di Universitas Chicago. Ia menggagas tafsir konstekstual, satu-satunya model tafsir yang adil dan terbaik menurutnya. Ia mengatakan al-Qur’an itu mengandung dua aspek: legal spesifik dan ideal moral, yang dituju oleh al-Qur’an adalah ideal moralnya karena itu ia yang lebih pantas untuk diterapkan.[Fazhul Rahman: 21; William M. Watt: 142-143]

Di Indonesia muncul Nurcholis Madjid (murid dari Fazlur Rahman di Chicago) yang memelopori gerakan firqah liberal bersama dengan Djohan Efendi, Ahmad Wahid dan Abdurrahman Wachid [Adiyan Husaini dalam makalah Islam Liberal dan misinya menukil dari Greg Barton, Sabili no. 15: 88]

Nurcholis Madjid telah memulai gagasan pembaruannya sejak tahun l970-an. Pada saat itu ia telah rnenyuarakan pluralisme agama dengan menyatakan: “Rasanya toleransi agama hanya akan tumbuh diatas dasar paham kenisbian (relativisme) bentuk-bentuk formal agama ini dan pengakuan bersama akan kemutlakan suatu nilai yang universal, yang mengarah kepada setiap manusia, yang kiranya merupakan inti setiap agama” [Nurcholis Madjid : 239]

Lalu sekarang muncullah apa yang disebut JIL (Jaringan Islam Liberal) yang menghasung ide-ide Nurcholis Madjid dan para pemikir-pemikir lain yang cocok dengan pikirannya.
Demikian sanad Islam Liberal menurut Hamilton Gibb, William Montgomery Watt, Chanless Kurzman dan lain-lain. Akan tetapi kalau kita urut maka pokok pikiran mereka sebenarnya lebih tua dari itu. Paham mereka yang rasionalis dalam beragama kembali pada guru besar kesesatan yaitu Iblis La’natullah ‘alaih. (Ali Ibn Abi aI-’Izz: 395) karena itu JIL bisa diplesetkan dengan “Jalan Iblis Laknat”. Sedang paham sekuleris dalam bermasyarakat dan bernegara berakhir sanadnya pada masyarakat Eropa yang mendobrak tokoh-tokoh gereja yang melahirkan moto Render Unto The Caesar what The Caesar’s and to the God what the God’s (Serahkan apa yang menjadi hak Kaisar kepada kaisar dan apa yang menjadi hak Tuhan kepada Tuhan). Muhammad Imarah : 45) Karena itu ada yang mengatakan: “Cak Nur Cuma meminjam pendekatan Kristen yang membidani lahirnya peradaban barat” Sedangkan paham pluralisme yang mereka agungkan bersambung sanadnya kepada lbn Arabi (468-543 H) yang merekomendasikan keimanan Fir’aun dan mengunggulkannya atas nabi Musa ‘alaihis salam [Muhammad Fahd Syaqfah: 229-230]

MISI FIRQAH LIBERAL

Misi Firqah Liberal adalah untuk menghadang (tepatnya : rnenghancurkan) gerakan Islam fundamentalis. mereka menulis: “sudah tentu, jika tidak ada upaya-upaya untuk mencegah dominannya pandangan keagamaan yang militan itu, boleh jadi, dalam waktu yang panjang, pandangan-pandangan kelompok keagamaan yang militan ini bisa menjadi dominan. Hal ini jika benar terjadi, akan mempunyai akibat buruk buat usaha memantapkan demokratisasi di Indonesia. Sebab pandangan keagamaan yang militan biasanya menimbulkan ketegangan antar kelompok-kelompok agama yang ada. Sebut saja antara Islam dan Kristen. Pandangan-pandangan kegamaan yang terbuka (inklusif) plural, dan humanis adalah salah satu nilai-nilai pokok yang mendasari suatu kehidupan yang demokratis.”

Yang dimaksud dengan Islam Fundamentalis yang menjadi lawan firqah liberal adalah orang yang memiliki lima cirri-ciri,yaitu.

[1]. Mereka yang digerakkan oleh kebencian yang mendalam terhadap Barat
[2]. Mereka yang bertekad mengembalikan peradaban Islam masa lalu dengan membangkitkan kembali masa lalu itu
[3]. Mereka yang bertujuan menerapkan syariat Islam
[4]. Mereka yang mempropagandakan bahwa islam adalah agama dan negara
[5]. Mereka menjadikan masa lalu itu sebagai penuntun (petunjuk) untuk masa depan.
Demikian yang dilontarkan mantan Presiden Amerika Serikat, Richard Nixon [Muhammad Imarah : 75]

AGENDA DAN GAGASAN FIRQAH LIBERAL

Dalam tulisan berjudul “Empat Agenda islam Yang Membebaskan; Luthfi Asy-Syaukani, salah seorang penggagas JIL yang juga dosen di Universitas Paramadina Mulya memperkenalkan empat agenda Islam Liberal.
Pertama : Agenda politik. Menurutnya urusan negara adalah murni urusan dunia, sistem kerajaan dan parlementer (demokrasi) sama saja.
Kedua : Mengangkat kehidupan antara agama. Menurutnya perlu pencarian teologi pluralisme mengingat semakin majemuknya kehidupan bermasyarakat di negeri-negeri Islam.
Ketiga : Emansipasi wanita dan
Keempat : Kebebasan berpendapat (secara mutlak).
Sementara dari sumber lain kita dapatkan empat agenda mereka adalah.
[1]. Pentingnya konstekstualisasi ijtihad
[2]. Komitmen terhadap rasionalitas dan pembaruan
[3]. Penerimaan terhadap pluralisme sosial dan pluralisme agama-agama
[4]. Permisahan agama dari partai politik dan adanya posisi non-sektarian negara [Lihat Greg Bertan, Gagasan Islam Liberal di Indonesia, Pustaka Antara Paramadina 1999: XXI]

BAHAYA FIRQAH LIBERAL

[1]. Mereka tidak menyuarakan Islam yang diridhai oleh Allah AzZa wa Jalla, tetapi menyuarakan pemikiran-pemikiran yang diridhai oleh Iblis, Barat dan pan Thaghut lainnya.
[2]. Mereka lebih menyukai atribut-atribut fasik dari pada gelar-gelar keimanan karena itu mereka benci kepada kata-kata jihad, sunnah, salaf dan lain-lainnya dan mereka rela menyebut Islamnya dengan Islam Liberal. Allah Azza wa Jalla berfirman:
“Artinya : Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman”. [Al-Hujurat : 11]
[3]. Mereka beriman kepada sebagian kandungan al-Qur’an dan meragukan kemudian menolak sebagian yang lain, supaya penolakan mereka terkesan sopan dan ilmiyah mereka menciptakan “jalan baru” dalam menafsiri al-Qur’an. Mereka menyebutnya dengan Tafsir Kontekstual, Tafsir Hermeneutik, Tafsir Kritis dan Tafsir Liberal
Sebagai contoh, Musthofa Mahmud dalam kitabnya al-Tafsir al-Ashri-li al-Qur’an menafsiri ayat (Faq tho ‘u aidiyahumaa) dengan “maka putuslah usaha mencuri mereka dengan memberi santunan dan mencukupi kebutuhannya.” [Syeikh Mansyhur Hasan Salman, di Surabaya, Senin 4 Muharram 1423]
Dan tafsir seperti ini juga diikuti juga di Indonesia. Maka pantaslah mengapa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Artinya : Yang paling saya khawatirkan atas adaalah orang munafik yang pandai bicara. Dia membantah dengan Al-Qur’an.”
Orang-orang yang seperti inilah yang merusak agama ini. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Mereka mengklaim diri mereka sebagai pembaharu Islam padahal merekalah perusak Islam, mereka mengajak kepada kepada Al-Qur’an padahal merekalah yang mencampakkan Al-Qur’an”
Mengapa demikian ? Karena mereka bodoh terhadap sunnah. [Lihat Ahmad Thn Umar al-Mahmashani: 388-389]
[4]. Mereka menolak paradigma keilmuwan dan syarat-syarat ijtihad yang ada dalam Islam, karena mereka merasa rendah berhadapan dengan budaya barat, maka mereka melihat Islam dengan hati dan otak orang Barat.
[5]. Mereka tidak mengikuti jalan yang ditempuh oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabatnya dan seluruh orang-orang mukmin. Bagi mereka pemahaman yang hanya mengandalkan pada ketentuan teks-teks normatif agama serta pada bentuk-bentuk Formalisme Sejarah Islam paling awal adalah kurang memadai dan agama ini akan menjadi agama yang ahistoris dan eksklusif (Syamsul Arifin; Menakar Otentitas Islam LiberaL .Jawa Pos 1-2-2002). Mereka lupa bahwa sikap seperti inilah yang diancam oleh Allah:
“Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudahjelas kebenaran baginya. dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia kedalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruknya tempat kembali.” [An-Nisaa’ 115].
[6]. Mereka tidak memiliki ulama dan tidak percaya kepada ilmu ulama. Mereka lebih percaya kepada nafsunya sendiri, sebab mereka mengaku sebagai “pembaharu” bahkan “super pembaharu” yaitu neo modernis. Allah berfirman:
“Artinya : Dan bila dikatakan kepada mereka, “Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi,” mereka menjawab, “Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan.” Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar. Apabila dikatakan kepada mereka, “Berimanlah kamu sebagaimana orang-orang lain telah beriman,” mereka menjawab, “Akan berimankah kami sebagaimana orang-orang bodoh itu telah beriman.” Ingatlah, sesungguhnya merekalah orang-orang yang bodoh, tetapi mereka tidak tahu. [Al-Baqarah 11-13]
[7]. Kesamaan cita-cita mereka dengan cita-cita Amerika, yaitu menjadikan Turki sebagai model bagi seluruh negara Islam. Prof. Dr. John L. Esposito menegaskan bahwa Amerika tidak akan rela sebelum seluruh negara-negara Islam tampil seperti Turki.
[8]. Mereka memecah belah umat Islam karena gagasan mereka adalah bid’ah dan setiap bid’ah pasti memecah belah.
[9]. Mreka memiliki basis pendidikan yang banyak melahirkan pemikir-pemikir liberal, memiliki media yang cukup dan jaringan internasional dan dana yang cukup.
[10]. Mereka tidak memiliki manhaj yang jelas sehingga gagasannya terkesan “asbun” dan asal “comot” . Lihat saja buku Charless Kurzman, Rasyid Ridha yang salafi (revivalis) itupun dimasukkan kedalam kelompok liberal, begitu pula Muhammad Nashir (tokoh Masyumi) dan Yusuf Qardhawi (tokoh Ihwan al-Muslimin). Bahayanya adalah mereka tidak bisa diam, padahal diam mereka adalab emas, memang begitu berat jihad menahan lisan. Tidak akan mampu melakukannya kecuali seorang yang mukmin.
“Artinya : Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah ia mengucapkan yang baik atau hendaklah ia diam.” [Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim] (Lihat Husain al-Uwaisyah: 9 dan seterusnya]. Ahlul batil selain menghimpun kekuatan untuk memusuhi ahlul haq. Allah ta’ala berfirman:
“Artinya : Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka pelindung bagi sebagian yang lain. JIka kamu (hai para muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar.” [Al-Anfaal : 73]
Sementara itu Ustadz Hartono Ahmad Jaiz menyebut mereka berbahaya sebab mereka itu “sederhana” tidak memiliki landasan keilmuwan yang kuat dan tidak memiliki aqidah yang mapan. [Lihat Bahaya Islam Liberal: 40, 64-65]
[Disalin dari Majalah As Sunnah Edisi 04/VI/1423/2002M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta. Jl. Solo – Purwodadi Km 8 Selokaton Gondangrejo – Solo 57183]
______


ISA BUGIS

Sebuah pemikiran dan paham sesat yang dirintis oleh seorang yang bernama Isa Bugis lahir tahun 1926, di kota Bhakti Aceh Pidie, tinggal di daerah Kayu Manis Jakarta Timur.

Isa Bugis berusaha memahami dan menganalisa ajaran agama Islam berdasarkan teori pertentangan antara dua hal. Seperti idiologi komunis dengan kapitalis, antara nur dan zhulumat. Ia berupaya untuk mengilmiahkan agama dan kekuasaan Tuhan dan akan menolak semua perkara yang tidak bisa diilmiahkan atau tidak bisa diterima oleh akal, sehingga ajaran Isa Bugis ini banyak diikuti oleh kaum intelektual yang cenderung lebih memberhalakan akal dan pikiran.

Banyak sarjana yang tertarik dengan ajaran Isa Bugis sebelum tahun 1990-an. Banyak Dosen Agama Islam IKIP Negeri Rawamangun Jakarta (kini namanya UNJ –Universitas Negeri Jakarta) terdiri dari pengikut Isa Bugis. Kelompok pengikut Isa Bugis di IKIP Negeri Rawamangun bisa dikatakan sudah menguasai pola pemikiran Isa Bugis pasti akan sulit untuk lulus ujian mata kuliah agama Islam. Para pengajar yang sudah berpaham Isa Bugis itu menyusun pelajaran agama khusus untuk mahasiswa IKIP dan dijadikan buku wajib untuk pegangan mahasiswa. Banyak mahasiswa yang menjadi korban (tidak lulus) karena tidak mau mengikuti materi dalam buku itu. Setiap diadakan perlawanan selalu mahasiswa dikalahkan (Aliran dan Paham Sesat di Indonesia, hal. 38 karya Hartono Ahmad Jaiz).

Pokok-pokok Ajaran Isa Bugis
1. Air Zam-zam di Makkah adalah air bekas bangkai orang Arab.
2. Semua kitab tafsir al-Qur’an yang ada se karang harus dimusiumkan, karena semuanya salah.
3. Menolak semua mukjizat para Nabi dan Rasul, seperti kisah Nabi Musa membelah laut dengan tongkatnya dalam al-Qur’an adalah donge ng Lampu Aladin.
4. Nabi Ibrahim menyembelih Ismail adalah dongeng.
5. Ka’bah adalah kubus berhala yang dikunjungi oleh turis setiap tahun.
6. Ilmu Fiqih, Ilmu Tauhid dan sejenisnya adalah syirik. Ulama yang mengejarkan ilmu ini harus disingkirkan ke Pulau Seribu.
7. Al-Qur’an bukan bahasa Arab, sehingga untuk memahami al-Qur’an tidak perlu belajar bahasa Arab, tata bahasa Arab dan sejenisnya.
8. Setiap orang yang intelek diberi kebebasan untuk menafsirkan al-Qur’an walau tidak mengerti bahasa Arab.
9. Ajaran Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah pembangkit imperialisme Arab.
10. Ajaran qurban pada waktu ’Idul Adha tidak ada dasar kebenarannya.
11. Mubaligh-mubaligh Islam yang menyebarkan agama ke luar tanah Arab adalah pemabuk zhulumat yang haus darah dan harta.
12. Indonesia adalah di antara sekian banyak korban-korban dari kebiadaban Arabisme.
13. Lembaga pembaru (yang dipimpin oleh Isa Bugis) adalah Nur, sedangkan orang atau golongan di luar Lembaga Pembaru Isa Bugis adalah zhulumat, sesat.
14. Sekarang masih periode Makkah sehingga belum diwajibkan shalat, puasa dan lainnya. Begitu juga minuman yang memabukkan seperti khamr dan sejenisnya belum diharamkan.
Diposkan oleh 'Ammah di 23:47 0 komentar
Kirimkan Ini lewat Email BlogThis! Berbagi ke Twitter Berbagi ke Facebook Berbagi ke Google Buzz
Link ke posting ini
Reaksi:
BEDA NAMA SAMA HAKIKAT

Meskipun sering di katakan Hari ini, khawarij, mu’tazilah. qadariyah, jabariyah, murji’ah, sudah tidak ada dalam tataran komunitas yang mengaku-aku sebagai madzhab tersebut. Namun dalam tataran pemikiran, banyak kelompok Islam yang mewarisi pemikiran mereka.

Khawarij yang amat mudah mengkafirkan sesama muslim diwakili oleh LDII, NII, dan kelompok manapun yang mengkafirkan sesama muslim lantaran belum masuk kelompoknya. Mu’tazilah dan qadariyah, sebuah kelompok rasional ekstrim, telah diwakili oleh JIL yang lebih mendahulukan akal di atas nash. Semuanya adalah neo tetapi isinya sama saja, dan mudah diketahui bagi ahli ilmu. Jabariyah, kelompok fatalis yang menganggap manusia seperti mayat yang tidak berdaya apa-apa, semua perbuatan adalah perbuatan Allah ‘Azza wa Jalla sampai buang hajat, tepuk tangan, bahkan membunuh dan berzina, semuanya adalah perbuatan Allah, tidak ada sebab manusia di dalamnya. Maka kita harus pasrah dan pasrah. Kelompok ini, kadang diwakili oleh sufi ekstrim yang mengingkari sebab dan usaha manusia.

Adapun syiah sampai hari ini masih eksis dan menjadi mayoritas di Persia (Iran dan Irak), sebagian ada yang ekstrim, ada pula yang moderat.

Namun catatan ini bukan di tujukan untuk menvonis kelompok ini neo khowarij,neo mu'tazilah dan seterusnya.Catatan ini hanya untuk mentashfiyyah kita secara pribadi agar tidak terjebak atau terjerumus dalam pemikiran-pemikiran lama semacam khawarij,mu'tazilah dan sebagainya yang bisa jadi mungkin mereinkarnasi kembali di masa kini.Baik itu dalam kelompok,atau orang perorang yang menjadi tokoh panutan sebuah kelompok.


IKHWANUL MUSLIMIN

SEJARAH IKHWANUL MUSLIMIN

Ikhwanul Muslimin adalah pergerakan Islam - yang didirikan oleh Hasan Al-Banna (1906-1949 M) di Mesir pada tahun 1941 M. Diantara tokoh-tokoh pergerakan itu ialah : Said Hawwa, Sayyid Quthub, Muhammad Al-Ghazali, Umar Tilimsani, Musthafa As-Siba`i, dan lain sebagainya.

Masa-masa awal

Jamaah Ikhwanul Muslimin berdiri di kota Ismailiyah, Mesir pada Maret 1928 dengan pendiri Hassan al-Banna, bersama keenam tokoh lainnya, yaitu Hafiz Abdul Hamid, Ahmad al-Khusairi, Fuad Ibrahim, Abdurrahman Hasbullah, Ismail Izz dan Zaki al-Maghribi. Ikhwanul Muslimin pada saat itu dipimpin oleh Hassan al-Banna. Pada tahun 1930, Anggaran Dasar Ikhwanul Muslimin dibuat dan disahkan pada Rapat Umum Ikhwanul Muslimin pada 24 September1930 Pada tahun 1932, struktur administrasi Ikhwanul Muslimin disusun dan pada tahun itu pula, Ikhwanul Muslimin membuka cabang di Suez, Abu Soweir dan al-Mahmoudiya. Pada tahun 1933, Ikhwanul Muslimin menerbitkan majalah mingguan yang dipimpin oleh Muhibuddin Khatib.

Perkembangan 1930-1948

Kemudian pada tahun 1934, Ikhwanul Muslimin membentuk divisi Persaudaraan Muslimah. Divisi ini ditujukan untuk para wanita yang ingin bergabung ke Ikhwanul Muslimin. Walaupun begitu, pada tahun 1941 gerakan Ikhwanul Muslimin masih beranggotakan 100 orang, hasil seleksi dari Hassan al-Banna. Pada tahun 1948, Ikhwanul Muslimin turut serta dalam perang melawan Israel di Palestina. Saat organisasi ini sedang berkembang pesat, Ikhwanul Muslimin justru dibekukan oleh Muhammad Fahmi Naqrasyi, Perdana Menteri Mesir tahun 1948. Berita penculikan Naqrasyi di media massa tak lama setelah pembekuan Ikhwanul Muslimin membuat semua orang curiga pada gerakan Ikhwanul Muslimin

1950-1970

Secara misterius, pendiri Ikhwanul Muslimin, Hassan al-Banna meninggal dunia karena dibunuh pada 12 Februari 1949. Kemudian, tahun 1950, pemerintah Mesir merehabilitasi organisasi Ikhwanul Muslimin. Pada saat itu, parlemen Mesir dipimpin oleh Mustafa an-Nuhas Pasha. Parlemen Mesir menganggap bahwa pembekuan Ikhwanul Muslimin tidak sah dan inkonstitusional. Ikhwanul Muslimin pada tahun 1950 dipimpin oleh Hasan al-Hudhaibi. Kemudian, tanggal 23 Juli 1952, Mesir dibawah pimpinan Muhammad Najib bekerjasama dengan Ikhwanul Muslimin dalam rencana menggulingkan kekuasaan monarki Raja Faruk pada Revolusi Juli. Tapi, Ikhwanul Muslimin menolak rencana ini, dikarenakan tujuan Revolusi Juli adalah untuk membentuk Republik Mesir yang dikuasai oleh militer sepenuhnya, dan tidak berpihak pada rakyat. Karena hal ini, Jamal Abdul Nasir menganggap gerakan Ikhwanul Muslimin menolak mandat revolusi. Sejak saat ini, Ikhwanul Muslimin kembali dibenci oleh pemerintah.
Kemudian, pada tahun 1954, terjadi penangkapan besar-besaran terhadap anggota Ikhwanul Muslimin di seluruh Mesir. Ikhwanul Muslimin dituduh telah berupaya memusuhi dan mengancam Gamal Abdel Nasser sebagai pemimpin negara saat itu. Atas hal ini, pemerintah Mesir memberikan hukuman mati kepada enam anggota Ikhwanul Muslimin. Hal ini kembali terulang pada saat tahun 1965, dimana pemerintah Mesir kembali mengadakan penangkapan besar-besaran kepada anggota Ikhwanul Muslimin. Pemerintah Mesir menjatuhkan hukuman gantung kepada Sayyid Quthb, Yusuf Hawasi dan Abdul Fattah Ismail. Sejak tahun 1965, organisasi Ikhwanul Muslimin berjalan dengan rahasia sampai Gamal Abdel Nasser meninggal dunia pada tahun 1970.

1970-sekarang

Ketika Anwar Sadat mulai berkuasa, anggota Ikhwanul Muslimin yang dipenjara mulai dilepaskan. Menggantikan Hudhaibi yang telah meninggal pada tahun 1973, Umar Tilmisani memimpin organisasi Ikhwanul Muslimin. Umar Tilmisani menempuh jalan moderat dengan tidak bermusuhan dengan penguasa. Rezim Hosni Mubarak saat ini juga menekan Ikhwanul Muslimin, dimana Ikhwanul Muslimin menduduki posisi sebagai oposisi di Parlemen Mesir.

DAKWAH IKHWANUL MUSLIMIN

Berdasarkan kepada perorangan/tokoh tertentu atau dakwah yang dinisbatkan kepada Hasan al-Banna as-Shufi, dan ini merupakan dakwah yang baru, yang umurnya tidak lebih dari tujuh puluh tahun.

Pemikiran dakwah mereka adalah kolaborasi antara dakwah salafiyyah (ala mereka), metode sunniyyah (menurut prasangka mereka) dan hakekat shufiyyah (dan inilah intinya).

Mereka menetapkan al_wala’ wal Bara’ di dalam diri tokoh-tokoh mereka dan pemimpin-pemimpin mereka, walaupun tokoh dan pemimpin mereka tersebut sangat besar penyelisihannya terhadap al-Kitab dan as-Sunnah. Maka barangsiapa yang bergabung bersama mereka maka ia memiliki gelar yang berkilau walaupun ahli khurafat. Dan barangsiapa yang tidak bergabung bersama mereka maka ia diolok-olok, meskipun dari kalangan ulama rabbaniyyin. Dan jika mereka melihat ada diantara mereka yang belajar kepada ahlussunnah maka mereka akan memboikot dan mentahdzirnya-memperingatkan agar manusia waspada terhadapnya- setelah ia tidak mau menerima tipudaya (seruan) mereka.

Gerakan ini juga banyak dikritik oleh para ulama. Disebabkan :

1. Tidak memperhatikan masalah aqidah dengan benar.
“Harokah Ikhwanul Muslimin telah dikritik para ulama yang mu’tabar. Salah satunya mereka tidak meperhatikan dakwah tauhid dan memberantas syirik dan bid’ah. Bukti nyata harokah IM tidak perhatian terhadap masalah aqidah adalah banyaknya anggota bahkan tokoh-tokoh mereka tidak mempunyai konsep aqidah yang jelas. Seperti Hasan Al-Banna, Sa’if Hawa, Sayyid Qutub, Musthofa As-Siba’I dan lain-lain.

CONTOH
Berikut ini sebagian contoh PEMIKIRAN-PEMIKIRAN Sayyid Quthub, selamat mencermati:

MENAFSIRKAN KALAMULLAH (AL-QUR’AN) DENGAN MUSIK, IRAMA DAN NYANYIAN NASYID
[1]. Ketika menafsirkan surat An-Najm, Sayyid Quthub mengatakan : “Surat ini secara umum seperti not-not irama musik yang tinggi dan teratur, kata-katanya berirama, begitu juga kalimatnya berirama dan bersajak [Fii Zhilalil Qur’an (6/3404) cet. Ke-25 th 1417H]

[2]. Dia mengatakan tentang tafsir surat An-Naazi’aat : “Allah sampaikan firman-Nya dalam bentuk nada musik”, kemudian Sayyid Quthub mengatakan : “Kemudian tenanglah irama musiknya” [Fii Zhilalil Qur’an (6/3811)]

[3]. Dia berkomentar tentang surat Al-Aadiyah : “Irama musik di dalamnya terasa kuat menderum dan berdengung” [Fii Zhilalil Qur’an 6/3957]

[4]. Dia berkata : “Sesungguhnya Daud adalah seorang raja dan nabi. Dia mengkhususkan sebagian waktunya untuk mengurusi kerajaan, menyelesaikan persengketaan antar manusia, serta mengkhususkan sebagian waktunya untuk menyendiri, beribadah, melantunkan nasyid-nasyid untuk mensucikan Allah di dalam mihrob” [Fii Zhilalil Qur’an 5/3018]

DIA MENGATAKAN AL-QUR’AN ADALAH MAKHLUK

[1]. Ketika Sayyid Quthub berbicara tentang Al-Qur’an, dia mengatakan : “Mukjizat Al-Qur’an, seperti perkara segenap makhluk Allah, dan ini seperti penciptaan Allah atas segala sesuatu, serta karya manusia” [Fii Zhilalil Qur’an 1/38]
[2]. Setelah Sayyidh Quthub membicarakan huruf-huruf yang terputus didalam Al-Qur’an, dia berkomentar : “Akan tetapi, mereka tidak mampu mengarang kitab sebanding denganNya (Al-Qur’an), karena Al-Qur’an itu buatan Allah, bukan buatan manusia” [Fii Zhilalil Qur’an (5/2719)]
[3]. Sayyid Quthub mengomentari surat “Shood” : “Huruf shood ini, Allah bersumpah denganNya, sebagaimana Allah bersumpah dengan Al-Qur’an yang banyak mengingatkan. Huruf ini adalah ciptaanNya, Dia-lah yang menjadikannya ada, dan menjadikannya berbentuk suara dalam tenggorokan” [Fii Zhilalil Qur’an 5/3006]
[4]. Sayyid Quthub juga mengatakan : “Sesungguhnya Al-Qur’an merupakan suatu fenomena alam, seperti bumi dan langit” [Fii Zhilalil Qur’an (4/2328)]

CELAAN SAYYID QUTHUB TERHADAP NABI ALLAH, MUSA ALAIHIS SALAM

Sayyid Quthub berkata :”Marilah kita ambil Musa sebagai perumpamaan seorang pemimpin yang cepat naik pitam ..[ At-Tahwir Al-Fanny hal. 200]

CELAAN SAYYID QUTHUB TERHADAP PARA SAHABAT NABI SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM

[1]. Sayyid Quthub mengatakan :”Kami condong untuk menilai, bahwa kekhalifahan Ali Radhiyallahu ‘anhu adalah kelanjutan dari kekhalifahan dua syaikh sebelumnya [Abu Bakar dan Umar Radhiyallahu anhuma]. Adapun masa Utsman Radhiyallahu ‘anhu adalah kekosongan diantara dua masa tersebut” [Al-Adalah Al-Ijtima’iyyah hal. 206]
Kita mohon kepada Allah keselamatan
[2]. Sayyid Quthub mengatakan : “Sesungguhnya Mu’awiyah bersama temannya, yaitu Amr (bin ‘Ash), bisa mengalahkan Ali, bukan karena mereka lebih mengetahui tentang rahasia jiwa dan lebih berpengalaman dalam menentukan tindakan bermanfaat pada waktu yang tepat, akan tetapi keduanya sangat cepat dalam menggunakan semua senjata/cara. Adapun Ali terikat dengan budi pekertinya ketika memilih sarana untuk berselisih. Ketika Mua’wiyah dan temannya menggunakan kedustaan, kecurangan, penipuan, kemunafikan suap serta money politik, maka Ali tdak sanggup untuk turun pada derajat serendah ini. Sehingga tidak perlu heran atas kesuksesan keduanya dan kegagalan Ali. Dan sungguh kegagalan (Ali) ini lebih mulia dari segala kesuksesan” [Kutub wa Syakhsiyyat hal. 242]
[3]. Pengkafiran Sayyid Quthub terhadap sahabat Abu Sofyan Radhiyallahu ‘anhu.
Sayyid Quthb berkata : “Abu Sufyan adalah seorang lelaki yang bertemu dengan Islam dan kaum muslimin, lembaran-lembaran sejarah mencatatnya, dan dia tidak masuk Islam kecuali telah nampak kemenangan Islam, sehingga Islamnya sebatas bibir dan lisan, bukan keimanan hati dan perasaan. Dan Islam tidaklah masuk kedalam hati lelaki tersebut” [Majalah “Al-Muslimun” edisi 3 tahuun 1371H]

SAYYID QUTHUB BERPANDANGAN WIHDATUL WUJUD

Ketika menafsirkan surat Al-Ikhlas, Sayyid Quthub menyatakan :” Sesungguhnya Allah adalah satu-satunya yang ada, tidak ada hakekat kecuali hekekatNya, tidak ada yang wujud secara hakiki kecuali wujudNya, setiap wujud yang ada pasti bersumber dari wujud yang hakiki tersebut, sedangkan hakekatnya bersandar pada zat hakiki tersebut. Maka dialah satu-satunya pelaku, secara asal selainNya tidak bisa melakukan sesuatu atau melakukan kepada yang lain di dunia nyata ini. Inilah aqidah didalam hati dan juga tafsiran atas segala yang ada” [Fii Zhilalil Al-Qur’an (6/4002)]

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjawab pertanyaan tentang tafsir Fii Zhilalil Qur’an, diantara jawaban beliau : “Saya telah membaca penafsirannya terhadap suart Al-Ikhlas, dan sungguh dia (Sayyid Quthub) telah mengucapkan pendapat yang fatal, menyelisihi kesepakatan Ahlus Sunnah wal Jama’ah, karena tafsirannya terhadap surat Al-Ikhlas merupakan wihdatul wujud, demikian juga ketika dia menafsirkan al-istiwa (bersemayam) dengan berkuasa” [Majalah Ad-Dakwah edisi 1591 pada 9/1/1418H]

SAYYID QUTHUB MENOLAK HADITS AHAD DALAM URUSAN AQIDAH

Sayyid Quthub berkata : “Dan hadits-hadits Ahad tidak bisa dipegangi dalam urusan aqidah, yang menjadi rujukan adalah Al-Qur’an” [Fii Zhilalil Qur’an (6/4008)]

SAYYID QUTHUB MENGKAFIRKAN SEMUA MASYARAKAT ISLAM

[1]. Sayyid Quthub berkata : “Sesungguhnya, sekarang ini tidak ada satu negara atau masyarakat muslim pun dimuka bumi, kaidah berinteraksi dengan mereka adalah dengan syari’at Allah dan fiqih Islam” [Fii Zhilalil Qur’an (4/2122)]
Makna perkataannya, bahwa negeriAl-Haramaian (Saudi Arabia) yang telah menerapkan syari’at Allah, bukan Negara Islam !!
[2]. Sayyid Quthub berkata : “Sesungguhnya kaum muslimin sekarang ini tidak berjihad ! hal itu dikarenakan kaum muslimin sekarang ini tidak ada …! Sesungguhnya permasalahan adanya Islam dan kaum muslimin adalah permasalahan yang perlu diobati sekarang ini” [Fii Zhilalil Qur’an 3/1634]
[3]. Sayyid Quthub berkata : “Sungguh, waktu terus berputar seperti ketika agama ini datang membawa kalimat Laa Ilaaha Illallah kepada manusia. Sungguh manusia telah murtad, beralih kepada peribadatan kepada para hamba dan kepada kedholiman berbagai agama, berpaling dari Laa Ilaaha Illallah, meskipun masih ada sekelompok orang yang memperdengarkan Laa Ilaaha Illallah dikala adzan …” [Fii Zhilalil Qur’an 2/1057]
[4]. Sayyid Quthub berkata : “Sesungguhnya masyarakat jahiliyah yang kita hidup di dalamnya sekarang ini bukanlah masyarakat muslim” [Fii Zhilalil Qur’an 4/2009]

SAYYID QUTHUB MENYELISIHI PARA ULAMA DALAM MENAFSIRKAN MAKNA LAA ILAAHA ILLALLAH

[1]. Sayyid Quthub berkomentar tentang surat Al-Qashash pada firman Allah :
“Artinya : Dan dialah Allah, tiada sesembahan selain Dia” [Al-Qashash : 70]
Sayyid Quthub menyatakan : “Maka tidak ada sekutu bagiNya, dalam hal penciptaan dan memilih” [Fii Zhilalil Qur’an 5/2707]
Disini Sayyid Quthub menafsirkan kalimat tauhid dengan tauhid rububiyah (ketuhanan), dan dia meninggalkan maknanya yang utama yaitu tauhid uluhiyah (peribadatan).
[2]. Sayyidh Quthub berkata : “Sesungguhnya termasuk perkara yang pasti dalam agama, bahwa tidak mungkin tegak aqidah seseorang didalam hatinya, dan dalam kenyataan sebagai agama, kecuali menusia bersaksi Laa ilaaha illallah, yaitu tiada hakim kecuali Allah, kehakiman yang terwujud dalam bentuk syari’at dan perintahNya” [Al-Adaalal Al-Ijtima’iyyah hal. 182]

ISLAM MENURUT SAYYID QUTHUB ADALAH PENCAMPURAN ANTARA NASHRANI DAN KOMUNIS


Sayyid Quthub menyatakan : “Haruslah Islam itu menjadi hakim, karena Islam merupakan satu-satunya aqidah yang positif dan tumbuh, yang dibentuk dari agama Nashrani dan Komunis hingga menjadi suatu campuran yang sempurna, mengandung semua tujuan kedua aliran tadi, serta memberikan tambahan atas keduanya, sehingga menjadi seimbang, cocok dan adil” [Al-Ma’rokah hal. 61]
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah mengomentari perkataan ini dengan ucapan beliau : “Kita katakan kepadanya : Sesungguhnya agama Nashrani merupakan agama yang telah diganti-ganti dan dirubah-rubah oleh para ulama dan pendeta mereka, sedangkan Komunis adalah agama yang bathil (salah), tidak ada sumbernya dari agama-agamalangit. Adapun agama Islam,merupakan agama Allah Subhanahu wa Ta’ala diturunkan dariNya dan alhamdulillah tidak pernah diganti-ganti. Allah berfirman.
“Artinya : Sesungguhnya Kami-lah yang telah menurunkan Al-Qur’an,dan Kami-lah yang akan menjaganya” [Al-Hijr : 9]
Siapa saja yang mengatakan bahwa Islam merupakan pencampuran dari agama ini dan itu, maka mungkin saja dia bodoh tentang Islam, atau dia terpukau dengan kehebatan orang-orang kafir dari kalangan Nashrani dan Komunis” [Al-Awashim oleh Syaikh Dr Robi bin Hadi Al-Madkholy hafidhahullah hal.22]

SAYYID QUTHUB BERPENDAPAT BEBAS MEMILIH AQIDAH[Inilah salah satu propaganda JIL dan kroni-kroninya, yaitu kebebasan beragma,]

Sayyid Quthub mengatakan : “Itulah pemberontakan atas thogut kefanatikan agama. Hal itu terjadi sejak pengumuman kebebasan keyakian dalam bentuknya yang terbesar. Allah berfirman.
“Artinya : Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam) . Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat” [Al-Baqarah : 256]
Allah juga berfirman.
“Artinya : Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memkasa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya?” [Yunus : 99]
Sungguh telah hancur berkeping-keping thogut fanatik agama, sehingga diganti dengan kebebasan (toleransi) yang mutlak, bahkan agar perlindungan kebebasan beraqidah (keyakinan) dan beribadah, menjadi suatu kewajiban yang harus ditunaikan oleh seorang muslim terhadap para pemeluk agama lain, didalam negei Islam” [Dirosah Islamiyyah hal. 12]
Disampaikan suatu pertanyaan kepada Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah : “Kami mendengar dan membaca istilah kebebasan berfikir”, hakekatnya adalah kebebasan berkeyakinan, maka apakah komentar anda terhadap istilah ini?”.
Beliau menjawab : “Komentar kami atas istilah tersebut, siapa saja yang membolehkan seorang manusia bebas berkeyakinan, meyakini sesukanya salah satu agama yang ada, maka dia kafir. Karena siapa saja yang meyakini bahwa ada orang yang boleh beragama selain dengan agama Muhammad Shallallahu ‘laihi wa sallam, maka sesungguhnya dia telah kafir, harus diminta bertaubat, jika bertaubat (alhamdulillah), dan jika tidak (mau bertaubat), maka wajib dibunuh” Majmu Fatawa wa Rosail Fadhilatusy Syaikh Muhammad Al-Utsaimin (3/99) []

SOSIALISMENYA SAYYID QUTHUB

Sayyid Quthub mengatakan :”Bahwa, negaralah yang berkuasa untuk mengambil semua kekayaan dan hasil alam, kemudian dibagi dengan metode yang baru, meskipun kekayaan tersebut telah memiliki dan berkembang dengan dasar dan sarana yang dikenal dan disetujui oleh syari’at. Karena, mencegah keburukan atas masyarakat umum secara keseluruhan, atau berhati-hati dari keburukan yang mungkin menimpa masyarakat umum, lebih utama daripada memelihara hak-hak individu” [Ma’rokatul Islam war Ro’sumaliyah hal.39-40]

SAYYID QUTHUB MENDIDIK UMAT UNTUK MELAKUKAN KUDETA DAN HURU HARA

[1]. Sayyid Quthub berkata : “Dan terakhir, muculnya pemberontakan melawan Utsman, yang haq dan bathil tercampur didalamnya, demikian pula antara kebaikan dan keburukan. Akan tetapi, bagi orang yang memperhatikan berbagai permasalahan dengan mata Islam, dan merasakannya dengan perasaan Islam, pasti akan menetapkan bahwa pemberontakan tersebut secara umum merupakan kekuatan dari jiwa Islam” [Al-Adalaah Al-Ijtimaiyah hal. 160]
[2]. Sayyid Quthub berkata : “Dan mendirikan pemerintahan yang berdasarkan kaidah-kaidah Islam, dan menggantikan sistem pemerintahan yang lain dengannya… inilah yang urgen … yaitu mewujudkan kudeta Islami yang menyeluruh, tidak terbatas pada beberapa negeri saja. Bahkan inilah yang diinginkan Islam yaitu membangkitkan kudeta menyeluruh kesemua negeri. Inilah tujuan dan cita-cita yang tinggi yang sangat diinginkan oleh Islam, akan tetapi kesempatan belum dimiliki oleh kaum muslimin atau anggota partai Islam untuk memulai cita-cita ini dengan mewujudkan kudeta dan terus berjalan untuk meubah aturan-aturan hukum yang ada di negeri-negeri yang mereka huni” [Fii Zhilalil Qur’an (3/1415)]
Demikian tokoh Ikhwanul Muslimin memberi rekomendasi terhadap para pembunuh Utsman Radhiyallahu ‘anhu, dia juga memprovokasi berkobarnya fitnah dan pembunuhan di negeri-negeri Islam. Pendahulunya dalam hal ini adalah, mereka orang-orang Khawarij yang sesat, maka perkumpulan apa ini?!?

IBADAH MENURUT SAYYID QUTHUB, BUKAN TUGAS KEHIDUPAN

Sayyid Quthub berkata : “Islam adalah musuh pengangguran meski berkedok ibadah dan agama. Ibadah bukanlah tugas kehidupan, tidak ada ibadah kecuali pada waktunya yang telah ditentukan” [Ma’rokatul Islam war Ro’sumaliyah hal.52]

PERSAKSIAN PARA PEMUKA KELOMPOK IKHWANUL MUSLIMIN ATAS PEMIKIRAN SAYYID QUTHUB YANG MENYIMPANG

[a]. Dr Yusuf Al-Qardhawi (tokoh Ikhwanul Muslimin) mempersaksikan bahwa Sayyid Quthub berpandangan akan kafirnya berbagai masyarakat Islam, (terjemahan) teksnya : “Pada fase ini, mucul buku-buku Sayyid Quthub yang mewakili fase terakhir pemikiran tafkirnya, yang dengan cepat mengkafirkan masyarakat… serta pengumuman jihad penyerangan atas seluruh manusia” [Aulawiyatul Harokah Al-Islamiyyah hal.110]
[b]. Farid Abdul Khalik (tokoh Ikhwanul Muslimin) berkata : “Sesungguuhnya pemikiran takfir tumbuh diantara para pemuda Ikhwanul Muslimin yang berada di penjara Al-Qanathir[Penjara ini ada di Kairo, Mesir ], pada akhir lima puluhan dan enam puluhan. Mereka itu terpengaruh oleh pemikiran dan tulisan Sayyid Quthub, sehingga mereka berkesimpulan bahwa masyarakat dalam keadaan jahiliyyah, para pemimpinnya telah kafir, karena mengingkari Allah sebagai Hakim Tunggal, buktinya mereka tidak berhukum dengan apa yang diturunkan oleh Allah. Dan rakyatnya kafir juga, jika meridhoi hal tersebut” [Al-Ikhwan Fii Mizanil Haq hal. 115].
“Artinya : Beginilah kamu, kamu sekalian adalah orang-orang yang berdebat untuk (membela) mereka dalam kehidupan dunia ini. Maka siapakah yang akan mendebat Allah untuk (membela) mereka pada hari kiamat? Atau siapakah yang menjadi pelindung mereka (terhadap siksa Allah)?” [An-Nisa : 109]
Inilah contoh berbagai bid’ah dan kesesatan yang ada di buku-buku Sayyid Quthub[]
[Disalin dari Shuwar Minal Ghozwil Fikri, Inhirofaat Sayyid Quthub Al-Aqodiyah, diterjemahkan oleh Abu Zahroh Imam Wahyudi Lc, Majalah Adz-Dzakhiirah Al-Islamiyyah Edisi 24 Th.V Dzulqo’dah 1427H, Penerbit Ma’had Ali Al-Irsyad As-Salafy Surabaya]
_________

2. Menghidupkan bid’ah

Harokah IM sering kali menghidupkan dan mendukung kebid’ahan. Seperti perayaan mauled nabi, isra Mi’raj, ulang tahun dan lain-lain.

3. Manhaj Dakwah yang tidak jelas

Kerusakan dakwah harokah IM diawali oleh propaganda persatuan barisan kaum muslimin yang mengabaikan berbagai penyimpangan aqidah pada tubuh umat islam. Karena itu, kamu akan dapati dalam barisan mereka ber macam manusia yang beragam pemikiran, Rofidhoh, Syi’ah, Syufi, Asyairoh, Maturidiyah, Mu’tazilah dan sejenisnya. Persatuan macam apa ini ?. Disamping itu, harokah IM juga banyak menggunakan sarana dakwah yang bid’ah, seperti: Drama, Sandiwara, bai’at Hizbiyyah, Nasyid, acara Myhasabah, dan lain-lain. (Baca kitab Al-Hujajul Qowiyyah ‘ala anna Wasa’olad Da’wah Tauqifiyyah oleh syaikh Abdus Salam bin Abdul Karim Barjas).

4. Mendahulukan urusan politik dari pada syari’at

Kita dapat melihat bersama bahwa para pengikut IM lebih banyak berbicara dan mengulas tentang politiik (menurut wacana modern) dari pada aqidah islam. Baik dalam majalah, buku-buku hingga khutbah sekalipun.



HIZBUT TAHRIR

Oleh : Abu Ihsan Al Atsary

Hizbut Tahrir adalah suatu nama bagi gerakan dakwah yang didirikan oleh Taqyyuddin An-Nabahani. Dia telah menulis sebuah buku yang berjudul Nizhom Al-Islam yang telah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia dengan judul Peraturan Hidup Dalam Islam yang diterbitkan oleh Pustaka Thariqul Izzah. Gerakan ini berpusat di Yordania dan terus berkembang hingga kepenjuru dunia termasuk Indonesia. Di Indonesia, gerakan ini berpusat di Bogor. Tokoh mereka sekarang yang sering datang di Bogor adalah Abdurrohman Al-Bagdadi. Di bogor, pusat kegiatan mereka di Perguruan Tinggi IPB (Institut Pertanian Bogor). Sehingga banyak sekali alumni IPB yang menjadi da’i-da’i gerakan dakwah ini.

Asal usul Hizbut Tahrir

Sebagaimana dijelaskan dalam buku mereka Strategi Dakwah Hizbut Tahrir yang diterbitkan oleh pustaka Thariqul Izzah (halaman 21- 23), bahwasanya Hizbut Tahrir merupakan sebuah gerakan yang bermula dari beberapa Ulama setelah merasakan berbagai malapetaka yang menimpa kaum muslimin. Mereka lalu mempelajari realita umat islam di masa kini dan masa lampau (lihat halaman 22). Wal hasil, setelah melalui berbagai studi secara intensif, mereka menghasilkan sebuah pemikiran yang khas, jernih dan jelas; lalu mereka mendirikan Hizbut Tahrir berdasarkan pemikiran tersebut (lihat halaman 23).

Tujuan Utama mendirikan Hizbut Tahrir

Menurut mereka, problematika utama umat yang dihadapi oleh umat Islam bukanlah masalah menegakkan tauhid dan menjauhkan umat Islam dari kesyirikan, tetapi bagaimana caranya mendirikan khilafah (daulah Islamiah). Sebagaimana perkataan mereka; Sesungguhnya problematika utama yang dihadapi kaum muslimin saat ini adalah bagaimana menerapkan kembali hukum yang diturunkan Allah , yaitu dengan menegakkan kembali sistem khilafah dan mengangkat seorang khalifah yang dibai’at berdasarkan kitabullah dan sunnah Rosul-Nya(lhat halaman 5). Bahkan mereka membatasi problematika umat islam hanya pada masalah ini bukan pada masalah aqidah atau yang lainnya. Sebagaimana perkataan mereka : Dengan membatasi problematika utama kaum muslimin, akan jelaslah tujuan yang harus diupayakan.(lihat halaman 5). Karena menurut mereka hanya dengan sistem khilafah baru bisa tegak hukum-hukum Islam.Hal ini dibangun atas anggapan mereka bahwa seluruh negara-negara (termasuk Arab) telah menerapkan hukum-hukum kufur. Mereka berkata :Sementara negeri-negeri Islam termasuk Arab sekalipun -sangat disayangkan- ternyata seluruhnya telah menerapkan perundang-undangan dan hukum-hukum kufur , kecuali sebagian kecil… (lihat halaman 6). Walaupun mereka agak melebihkan Arab Saudi dari yang lainnya, namun anehnya mereka juga melebihkan Iran. Kata mereka : Sekalipun ada juga pengadilan-pengadilan yang menerapkan sebagian hukum syara’ selain yang disebutkan diatas, namun hanya terdapat di sebagian kecil negeri-negeri kaum muslimin seperti Arab Saudi dan Iran. (lihat halaman 6). Padahal kita ketahui bahwa Iran merupakan pusat perkembangan Syi’ah.

Manhaj dakwah Hizbut Tahrir adalah hanya melalui politik

Mereka berkata :Oleh karena itu, usaha untuk menegakkan sistem khilafah dan mengembalikan penerapan hukum dengan apa yang telah diturunkan Allah harus berupa amal jama’i dan berebntuk kutlah (kelompok dakwah), partai, atau sebuah jama’ah. Dan amal jama’i ini pun harus berupa aktivitas politik dan tidak boleh bergerak di luar aktivitas politik(lihat halaman 25). Mereka menganggap Kelompok-kelompok dakwah yang bergerak di luar bidang politik pada hakekatnya tidak berhubungan dengan masalah utama kaum muslimin (lihat halaman 25). Dan menurut mereka termasuk kelompok-kelompok tersebut adalah kelompok dakwah yang memfokuskan perhatiannya kepada kodifikasi Hadits berikut takhrijnya (menyangkut sanad, perawi, atau periwayatan sebuah Hadits dan lain sebagainya) (lihat halaman 27).Kita dapati banyak pemuda-pemuda anggota Hizbut Tahrir yang terjun dalam membahas masalah politik, padahal hal itu sudah diluar kemampuan mereka dan bukan pula hak mereka membahas masalah politik. Tidak semua orang berhak menjadi politikus. Yang berhak menjadi menangani masalah siyasah Syar’iyyah hanyalah para ulama. Tidak ada yang berhak memberikan fatwa-fatwa mengenai politik kecuali ulama yang telah mencapai derajat Mujtahid yang menguasai seluruh cabang-cabang permasalahan syari’at. Apalagi untuk menjadi imam yang di bai’at maka selayakanya dia adalah seorang mujtahid, atau minimal dia didampingi oleh seorang mujtahid. (lihat majalah As-Sunnah 08/III/1419-1999 hal-35) Hizbut Tahrir tidak berhak membahas masalah politik sebab mereka adalah kumpulan orang-orang awam yang tidak memahami hadits-hadits Rosulullah. Bagaimana mereka bisa mencela para ulama yang sibuk mempelajari dan membahas sanad hadits-hadits Rosulullah, padahal pada hadits-hadits Rosulullah tersebutlah lahir hukum-hukum syari’at Islam yang harus dikuasai oleh seorang mujtahid. Berapakah ulama yang ada pada gerakan Hizbut Tahrir ini yang mencapai derajat mujtahid ? Ataukah tidak ada sama sekali ?.

Aqidah mereka

Hizbut Tahrir sangat terpengaruh dengan Mu’tazilah yang terlalu mengagungkan akal. Mereka menjadikan akal sebagai dasar pijak mengenai thoriqul iman (jalan keimanan), sebagaimana perkataan pendiri mereka (Taqiyyuddin An-Nabahani) : Aqidah seorang muslim harus bersandar kepada akal atau pada sesuatu yang telah terbukti dengan akal atau yang datang dari sumber berita yang yakin dan pasti (qoth’i), yaitu apa-apa yang yang telah ditetapkan oleh Al-Qur’an dan hadits qoth’i yaitu hadits yang mutawatir. Apa saja yang tidak terbukti dengan kedua jalan tadi, yaitu akal serta nash Al-Qur’an dan hadits mutawatir, haram baginya untuk mngimaninya (menjadikannya sbagai aqidah). Sebab aqidah tidak boleh dambil kecuali dengan kepastian . Mereka memanfaatkan istlah-istilah fiqhiah qoth’i tsubut (jelas dan pasti sumbernya dari Nabi), dzonni tsubut (masih belum jelas sumbernya dari Nabi), qoth’i dalalah (pasti dan jelas penunjukannya) dan dzonni dalalah (masih belum jelas penunjukannya) untuk menuju pada hal-hal yang menyimpang. Mereka berkata : Tidak boleh bagi seorang muslim membangun aqidahnya kecuali berdasarkan dalil yang qoth’i tsubut dan qoth’i dalalah. Kalau cuma salah satu maka tidak bisa. Sehingga hadits-hadits ahad tentang aqidah walaupun qoth’i dalalah mereka tolak karena tidak mutawatir. Bahkan ayat Al-Qur’an dalam masalah aqidah yang penunjukannya tidak jelas (dzonni dalalah), menurut mereka tidak wajib bagi seseorang untuk berpegang teguh dengan makna yang terkandung dalam ayat tersebut. Mereka berdalil dengan surat An-Najm ayat 28 : Dan sesungguhnya dzann (persangkaan) itu tiada berfaedah sedikitpun terhadap kebenaran.Anehnya dalam masalah fiqih, mereka menerima penetapan hukum-hukum fiqih dengan hadits ahad. Sehingga mereka menjadi kebingungan sendiri ketika kita tanyakan tentang sikap mereka terhadap hadits Abu Hurairoh:Jika seseorang diantara kamu duduk dalam tasyahud akhir, hendaklah ia berlindung dari empat perkara. (Hendaklah) ia berdo’a : Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung diri kpadamu dari siksa neraka jahannam, dari siksa kubur, dan dari fitnah ketika hidup dan ketika mati, dan dari jahatnya fitnah al-Masih ad-Dajjal. (diriwayatkan dalam shohih Bukhori dan hadits senada juga dirwayatkan oleh Abu Daud, Ahmad dan Nasa’i dengan sanad yang shohih)Menurut filsafat mereka, hadits ini sangatlah aneh. Hadits ini adalah ahad. Anehnya di satu sisi mengandung masalah hukum fiqih (yaitu anjuran berdo’a di akhir sholat) yang harus mereka terima, namun di sisi yang lain mengandung masalah aqidah (yaitu tentang adanya adzab kubur) yang harus mereka tolak karena haditsnya tidak mutawatir. Mereka sangat kebingungan untuk bisa menerima dua hal yang saling bertolak belakang. Akhirnya karena kebngungan tersebut mereka berkata:Kami membenarkan adzab kubur tapi kami tidak megimaninya. Ini jelas suatu filsafat yang aneh sekali.Akibat dari pemahaman yang aneh ini pernah ada seorang da’i Hizbut Tahrir yang berdakwah sendirian di Jepang. Ia menyampaikan serentetan ceramah tentang Jalan Iman. Diantara isi ceramahnya, ia menjelaskan bahwa masalah aqidah tidak bisa tertetapkan berdasarkan hadits ahad. Ternyata diantara para hadirin peserta ceramah ada seorang pemuda yang pandai. Pemuda tersebut berkata kepadanya : Wahai Ustadz, Anda datang datang sebagai da’i ke Jepang sebuah negeri yang (penuh dengan) syirik dan kekufuran. Sebagaimana Anda katakan, bahwa Anda datang dalam rangka berdakwah agar masyarakat Jepang masuk islam. Anda mengatakan kepada mereka bahwa Islam menyatakan bahwa sesungguhnya aqidah tidak bisa ditetapkan berdasarkan khabar ahad. Anda juga berkata bahwa termasuk perkara aqidah yaitu tidak mengambil aqidah yang dibawa oleh satu orang indvidu. Anda sekarang menyeru kami kepada Islam padahal Anda seorang diri. Maka berdasarkan filsafat Anda, sebaiknya Anda pulang saja ke negeri Anda, lalu bawalah (kemari) puluhan orang Islam seperti Anda yang semuanya mengutarakan pernyataan seperti pernyataan Anda. Dengan demikian khabar Anda menjadi khabar yang mutawatir.

Hizbut Tahrir sulit diharapkan memperhatikan masalah aqidah

Setelah mengetahui aqidah mereka yang menolak hadits-hadits ahad, nampaklah bahwa Hizbut Tahrir tidak akan memperhatikan masalah-masalah tauhid baik tauhid asma wa sifat maupun tauhid uluhiah. Sebab pembahasan kedua jenis tauhid tersebut banyak di sandarkan pada hadits-hadits ahad. Jangan diharapkan Hizbut Tahrir akan memberantas model-model kesyirikan yang begitu banyak, karena pembahasannya juga berlandaskan pada hadits-hadits ahad. Dan lebih-lebih jangan diharapakan mereka akan memberantas bid’ah sebab mereka sendiri adalah jama’ah bid’ah dan jama’ah yang mencela para ulama yang melakukan takhrij dan memeriksa derajat hadits-hadits Rosulullah.

Berikut adalah kisah Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu tentang pemuda HT

1.Sekitar 20 tahun yang lalu, pernah ada 2 orang pemuda dari mereka yang mengunjungiku di Syiria, dalam keadaan bercukur jenggotnya. Dari keduanya tercium bau rokok, dan meminta kepadaku diskusi dan bergabung dengan mereka.

Maka saya katakan kepada mereka, kalian mencukur jenggot dan menghisap rokok, padahal keduannya adalah haram menurut syariat.

Dan kalian juga membolehkan jabat tangan dengan lawan jenis (yang bukan mahramnya ), padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda

: “Dituduknya jarum dari besi pada kepala seorang diantara kalian itu lebih baik dari pada menyentuh perembuan yang tidak halal baginya.” (HR.Thabrani).

Kedua pemuda tersebut berkata : Diriwayatkan dalam shahih bukhari, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berjabat tangan dengan wanita ketika baiat ?.
Maka saya katakan : Tolong besok datangkan kepadaku haditsnya. Maka setelah itu keduannya perdi dan tidak kembali lagi, karena keduanya berbohong. Karena Imam Bukhari sama sekali tidak menyebutkan yang demikian, tapi hanya menyebutkan baiat kepada para wanita dengan tanpa jabat tangan.

Tapi sungguh aneh sebagian Ikhwanul Muslimin –juga- membolehkan jabat tangan dengan lawan jenis (yang bukan mahramnya ). Seperti syaikh Muhamad al-Ghazali dan Yusuf al-Qardhawi sebagaimana yang saya katakan ketika saya berdialog dengannya. Dia berdalih dengan hadits seorang budak yang menarik tangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam agar memenuhi kebutuhannya. (HR.Bukhari).

Saya katakan : Cara pengambilan dalilnya tidak benar, karena Jariyah (budak perempuan) ketika menarik Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyentuh tangannya tapi hanya menyentuh lengan baju yang ada ditangannya Karena ‘Aisyah berkata :”Sekali-kali tidak, demi Allah “Tangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menyentuh tangan perempuan sedikitpun dalam baiat. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah membaiat mereka (para wanita) kecuali dengan ucapannya : Sungguh saya telah membaiat kamu atas yang demikian itu.” (HR.Bukhari). Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sesungguhnya saya tidak pernah berjabatan tangan dengan perempuan.” (HR.Tirmidzi dan beliau berkata : hadits ini hasan shahih)

2. Saya pernah mendengan ceramah seorang syaikh dari Hizbut Tahrir di Yordania yang membahas tentang para pemimpin yang tidak berhukum dengan dengan hukum Allah. Akan tetapi, takkala saya mendatangi rumahnya, mertuannya mengadu tentang dia kepadaku sambil mengatakan : Sesungguhnya syaikh tadi telah memukul istrinya sampai mengenai matanya dan membekas. Maka saya katakanan kepadanya (syaikh) : Sesungguhnya kamu menuntut para pemimpin untuk menegakkan syariat Allah, tetapi kamu tidak menegakkan syariat dalam rumahmua, apakah benar bahwa engkau telah memukul istrimu sampai mengenai matanya ? maka ia menjawab : Iya, betul tapi hanya pukulan ringan dengan gelas teh.!!.

Maka saya katakan ke padanya : Praktekkanlah Islam pada dirimu dulu, kemudian setelah itu tuntutlah orang lain untuk mempraktekkannya.
Karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanaya, apa hak istri atas suami ? beliau menjawab : “Engkau memberinya makan apabila engkau makan, memberi baju apabila engkau mamakai baju, jangan memukul wajah, jangan menjelek-jelekannya dan jangan engkau menghajr (pisah ranjang) kecuali didalam rumah.” (Hadits shahih riwayat al-arba’ah : Abu Daud, Tirmidzi, Nasa’I fan Ibnu Majah). Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Apabila seseorang diantara kalian memukul budaknya hendaklah ia menjauhi wajah”. (Hadits hasan riwayat Abu Daud).

Ada persamaan antara IM dan HT bahwa keduanya orientasi dakwahnya adalah politik dan kekuasaan.meskipun mereka saling berseberangan.IM menjalankan dakwahnya dengan masuk menjadi anggota parlemen,membuat partai,mengikuti system demokrasi.Merangkul semua orang lintas pemahaman da agama demi ambisi politik dan kekuasaan.Dan sejenis IM banyak di praktekkan oleh partai-partai politik yang berlabelkan Islam di negara-negara mayoritas berpenduduk muslim.

HT meskipun tidak praktis menjadi anggota parlemen dan berdemokrasi membuat partai tapi mereka orientasinya juga kekuasaan atas nama khilafah.Mereka begiti menentang system barat tapi mereka tak segan-segan menjalankan system itu misalnya mereka berdemonstrasi turun ke jalan mengkritik pemerintahan muslim ,menuduh mereka antek-antek barat karena memakai system pemerintahan barat,sambil juga menjalankan salah satu dari produk system barat itu yaitu demonstrasi.


JAMA’AH TABLIGH

Gerakan dakwah yang dibidani oleh Muhammad Ilyas Al-Kandahlawi ini merupakan salah satu gerakan dakwahTashawwuf yang sudah menyebar ke berbagai negara Islam maupun non Islam . Banyak orang-orang yang dahulunya berandalan menjadi terbimbing melaksanakan ibadah lewat jamaah ini.

Pada dasarnya dakwah ini memang diilhami dari pemahaman tasawwuf atau tarekat. Shufiyyah ‘Ashriyah (tasawwuf model baru).

Gerakan ini berbasis di negara India dan disanalah gerakan ini pertama sekali muncul.Demikian juga di Pakistan dan Bangladesh. Sehingga ketiga negara tersebut (India, Pakistan, dan Bangladesh) merupakan dareah sasaran utama bagi anggota-anggota mereka untuk khuruj. Di Indonesia jama’ah ini sangat berkembang terutama di daerah timur Indonesia.

Jama`ah Tabligh mempunyai kalimat rahasia yang digunakan sebagai asas tegaknya jama`ah mereka yaitu “Segala sesuatu (walaupun merupakan kebenaran) yang bisa menyebabkan orang lari atau berpecah-belah atau berselisih maka harus ditinggalkan dan disingkirkan jauh-jauh”

Amir (pemimpin) mereka yang berada di al-Hudaidah pernah berkata: “Bid’ah yang menyatukan imat lebih baik daripada sunnah yang memecah-belah umat”!

Mereka beranggapan, tidak ada keselamatan bagi manusia kecuali dengan menempuh jalan mereka. Mereka mengumpamakannya seperti kapal Nabi Nuh. Orang yang menaikinya selamat, dan orang yang tidak mau menaikinya binasa.

Mereka berkata: “Sesungguhnya dakwah kami seperti kapal Nabi Nuh”. Hal ini telah kami dengar sendiri dari mereka di Yordania dan di Yaman.Jama’atut-Tabligh, bukan jama’ah sunnah.

Dan sebenarnya, kalimat “safinatu Nuh” “Kapal Nabi Nuh”, kutipan dari Imam Malik, saat beliau membicarakan nilai penting Sunnah bagi seorang muslim. Kata beliau: “(As-Sunnah bagaikan kapal Nabi Nuh. Barang siapa menungganginya, ia selamat. Dan barang-siapa yang tertinggal darinya, ia binasa)”.

Ternyata, mereka (Jama’atut-Tabligh) menukilkan kalimat yang haq, untuk kemudian mereka letakkan pada sesuatu yang tidak haq. Sedangkan Allah berfirman: “Dan taatilah Allah dan Rasul, supaya kamu diberi rahmat. (Qs. ’Ali Imran/3:132)

Pandangan Jama’ah Tabligh Terhadap Penuntut Ilmu Syar’I
Mereka tidak siap untuk menuntut ilmu. Mereka beranggapan bahwa waktu yang digunakan untuk menuntut ilmu adalah sia-sia.

salah satu senior mereka memberikan perumpamaan untuk membuat orang tidak sedang terhadap ilmu. Kurang lebih dia berkata:

“Perumpamaan orang-orang yang menuntut ilmu dan tidak berdakwah, bagaikan seseorang yang mempelajari buku tentang teori belajar berenang. Dia mempelajarinya sampai samapi benar-benar hafal dan menguasainya. Kemudian suatu saat, dia sedang berjalan di tepi pantai, lalu menjumpai seseorang yang sedang hampir tenggelam sambil berteriak-teriak meminta pertolongan. Tapi orang tadi (yang hafal buku teori berenang) justru berkata:

“Tunggulah sebentar, Saya buka dulu buku teori belajar berenang. Saya akan baca cara menolong orang yang tenggelam”.

Sebuah perumpamaan yang buruk!!

Di manakah letak persamaan antara ilmu dan perumpamaan ini? Lagipula, apakah semua orang hanya sibuk dengan membaca dan belajar buku teori belajar berenang saja? Mereka mendapatkan perumpamaan seperti ini dari waswasatusy-syaithan (bisikan setan), sehinga membuat orang-orang tidak suka ilmu, dan akhirnya mereka pun jauh dari ilmu, dan akhirnya mereka pun jatuh dari ilmu dan para ulama.

Mereka terkenal dengan KHURUJ yaitu (keluar untuk berdakwah) dengan aturan-aturan sebagai berikut. Yakni, dalam setiap bulan (keluar) tiga hari. Dalam setahun, empat puluh hari. Dalam seumur hidup, empat bulan. Dan dalam satu pekan terdapat dua jaulah (perjalanan). Yang pertama, dilakukan di masjid yang dilakukan shalat didalamnya, dan yang kedua pindah-pindah. Dan dalam setiap hari terdapat dua halaqah semacam perjalanan) [] Yang pertama, dilakukan dimasjid yang dilakukan shalat di dalamnya, dan yang kedua dilakukan di rumah. Dan mereka tidak akan ridha dengan seseorang, kecuali jika orang tersebut berpegang teguh dengan aturan-aturan seperti ini.


Yang mengherankan, mereka keluar untuk tabligh (menyampaikan dakwah), padahal mereka sendiri mengakui bahwa mereka bukanlah ahlinya untuk tabligh.

mereka itu melakukan bai'at berdasarkan atas 4 macam tarikat (ajaran) sufi yang di dalamnya terdapat keyakinan hululiyah (Allahmenepati makhluk) dan wahdatul wujud (Allah dan makhluk satu) serta syirik dan bid'ah.

Mereka mempunyai amalan-amalan sebagai berikut

1. Membuat lingkaran di dalam mesjid pada setiap dua orang atau lebih, lalu mereka saling mengingat sepuluh surat terakhir dari Al -Quran, dan konsisten dalam menjalankan amalan ini dengan cara seperti ini pada setiap
kali kami khuruj (keluar).
2. Ber'itikaf pada seriap hari Kamis dalam bentuk terus menerus.
3. Membatasi hari untuk khuruj, yaitu tiga hari dalam satu bulan, empat puluh hari setiap tahun dan empat bulan seumur hidup.
4. Selalu berdo’a secara berjamaah setiap setelah bayan (pelajaran).


Persamaan dari ketiganya (IM,JT dan HT)ketiganya tidak memperhatikan masalah Tauhid.Padahal Rosululloh berdakwah di mulai dengan Tauhid dan orientasinya adalah Tauhid pula.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar