Kamis, 03 November 2011

PENGEMBANGAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN

Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Karakter, Puskurbuk, Januari 2011􀀃 􀀃 􀀃 􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃
􀀃
11
BAB III
PENGEMBANGAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
A. Komponen KTSP
Pendidikan karakter merupakan satu kesatuan program kurikulum satuan pendidikan.
Oleh karena itu program pendidikan karakter secara dokumen diintegrasikan ke dalam
kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Dengan kata lain, pendidikan karakter harus
tertera dalam KTSP mulai dari visi, misi, tujuan, struktur dan muatan kurikulum, kalender
pendidikan, silabus, rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
B. Tahapan Pengembangan
Pelaksanaan pendidikan karakter di satuan pendidikan perlu melibatkan seluruh warga
satuan pendidikan, orangtua siswa, dan masyarakat sekitar. Prosedur pengembangan
kurikulum yang mengintegrasikan pendidikan karakter di satuan pendidikan dilakukan melalui
tahapan sebagai berikut:
1. Melaksanakan sosialisasi pendidikan karakter dan melakukan komitmen bersama antara
seluruh komponen warga sekolah (tenaga pendidik dan kapendidikan serta komite
sekolah).
2. Membuat komitmen dengan semua stakeholder (seluruh warga sekolah, orang tua siswa,
komite, dan tokoh masyarakat setempat) untuk mendukung pelaksanaan pendidikan
karakter.
3. Melakukan analisis konteks terhadap kondisi sekolah (internal dan eksternal) yang
dikaitkan dengan nilai-nilai karakter yang akan dikembangkan pada satuan pendidikan yang
bersangkutan. Analisis ini dilakukan untuk menetapkan nilai-nilai dan indikator
keberhasilan yang diprioritaskan, sumber daya, sarana yang diperlukan, serta prosedur
penilaian keberhasilan.
4. Menyusun rencana aksi sekolah berkaitan dengan penetapan nilai-nilai pendidikan karakter.
5. Membuat perencanaan dan program pelaksanaan pendidikan karakter, yang berisi:
􀁸 Pengintegrasian melalui pembelajaran
􀁸 Penyusunan mata pelajaran muatan lokal
􀁸 Kegiatan lain
􀁸 Penjadwalan dan penambahan jam belajar di sekolah
6. Melakukan pengkondisian, seperti:
􀁸 Penyediaan sarana
􀁸 Keteladanan
􀁸 Penghargaan dan pemberdayaan
7. Melakukan penilaian keberhasilan dan supervisi
Untuk keberlangsungan pelaksanaan pendidikan karakter perlu dilakukan penilaian
keberhasilan dengan menggunakan indikator-indikator berupa perilaku semua warga dan
kondisi sekolah/instansi yang teramati. Penilaian ini dilakukan secara terus menerus melalui
berbagai strategi. Supervisi dilakukan mulai dari menelaah kembali perencanaan,
kurikulum, dan pelaksanaan semua kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan karakter,
yaitu:
Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Karakter, Puskurbuk, Januari 2011􀀃 􀀃 􀀃 􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃
􀀃
12
􀁸 Implementasi program pengembangan diri berkaitan dengan pengembangan nilai
pendidikan budaya dan karakter bangsa dalam budaya sekolah
􀁸 Kelengkapan sarana dan prasarana pendukung implementasi pengembangan nilai
pendidikan budaya dan karakter bangsa
􀁸 Implementasi nilai dalam pembelajaran
􀁸 Implementasi belajar aktif dalam pembelajaran
􀁸 Ketercapaian Rencana Aksi Sekolah berkaitan dengan penerapan nilai-nilai pendidikan
budaya dan karakter bangsa
􀁸 Penilaian penerapan nilai pendidikan karakter dan budaya bangsa pada pendidik,
tenaga kependidikan, dan peserta didik (sebagai kondisi akhir)
􀁸 Membandingkan kondisi awal dengan kondisi akhir dan merancang program lanjutan.
8. Melakukan penyusunan KTSP yang memuat pengembangan nilai-nilai pendidikan
karakter dan budaya bangsa.
􀁸 Mendata kondisi dokumen awal (mengidentifikasi nilai-nilai pendidikan budaya dan
karakter bangsa dalam dokumen I)
􀁸 Merumuskan nilai-nilai pendidikan karakter dan budaya bangsa di dalam (latar
belakang pengembangan KTSP, Visi, Misi, Tujuan Sekolah, Struktur dan Muatan
Kurikulum, Kalender Pendidikan, dan program Pengembangan Diri)
􀁸 Mengitengrasikan nilai-nilai pendidikan karakter dan budaya bangsa dalam dokumen
II (silabus dan RPP)
C. Penyiapan Perangkat dalam rangka Pelaksanaan Pendidikan Karakter di Satuan
Pendidikan
Terkait dengan penyiapan perangkat itu telah dilakukan kegiatan-kegiatan berikut:
1. Pembentukan Tim “Penggerak” Tingkat Nasional, Tingkat Propinsi, Tingkat
Kabupaten/Kota, dan Tingkat Satuan Pendidikan
2. Pemetaan kesiapan pelaksanaan pendidikan karakter di PAUD, SD, SMP, SMA, SMK,
SLB dan PKBM untuk setiap Kabupaten/Kota (Sumber: Bantuan Teknis Profesional
Tim Pengembang Kurikulum di Tingkat Propinsi dan Kab/Kota, 2010; ToT Tingkat
Utama dan Tingkat Nasional terhadap 1.200 orang peserta dari unsur-unsur unit
Utama Kemendiknas, Dinas Pendidikan Provinsi & Kab/Kota, P4TK; LPMP; dan
Perguruan Tinggi baik negeri maupun swasta)
3. Menyiapkan bahan pelaksanaan pendidikan karakter pada setiap satuan pendidikan
(Buku Panduan Pelaksanaan Pendidikan Karakter, 2011)
4. Penyiapan bahan sosialisasi berupa bahan/materi pelatihan untuk pelaksanaan
pendidikan karakter dengan waktu/masa pelatihan yang bervariasi berupa booklet, leaflet
diperuntukan bagi pemangku kepentingan dalam pelaksanaan pendidikan karakter di
setiap satuan pendidikan
5. Contoh-contoh Best practice pelaksanaan pendidikan karakter di setiap jenjang
pendidikan (Sumber: Laporan Pelaksanaan Hasil Piloting dari 16 propinsi di 16
Kab/Kota yang dilaksanakan oleh Pusat Kurikulum pada Tahun Anggaran 2010).
Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Karakter, Puskurbuk, Januari 2011􀀃 􀀃 􀀃 􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃
􀀃
13
BAB IV
PELAKSANAAN PENDIDIKAN KARAKTER
Pada bab ini disajikan gambaran umum pelaksanaan pendidikan karakter (best practice)
di semua jenjang satuan pendidikan. Gambaran umum ini diharapkan dapat menjadi bahan
belajar (lesson learn) bagi setiap satuan pendidikan. Satuan pendidikan yang dipilih sebagai
contoh dalam naskah pedoman ini adalah 7 satuan pendidikan (PAUD/TK, SD. SMP, SMA,
SMK, SLB, PKBM) dari satuan pendidikan yang menjadi peserta program “sekolah piloting”
di 16 kab/kota dengan 125 sekolah sebagai sekolah rintisan. Berikut ini disajikan contoh the
best practice tersebut:
A. Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan Anak Usia Dini dipilih salah satu TK, yaitu TKN Pembina Kota Mataram
yang terletak di Jl. Pemuda No. 61 Mataram. Keadaan pendidik dan tenaga kependidikan di
TK Pembina adalah (1) Jumlah Guru Negeri : 7 Orang, (2) Jumlah Guru Honor : 5 Orang
(3) Kwalifikasi akademik : S1 4 orang Guru Negeri dan 2 org Guru Honor, (4) Sertifikasi
Guru : 2 Orang. Untuk keperluan pengetikan merekrut 1 orang tenaga administrasi.
Pada saat ini Dokumen I yang disusun sudah mulai disempurnakan sesuai dengan
hasil analisis konteks dan sudah menggunakan acuan Peraturan Menteri Pendidikan Nasioanal
No. 58 tahun 2009 tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini dan sudah memasukkan nilainilai
pembentuk karakter yang menjadi prioritas. Ini terlihat dalam rumusan visi dan misi.
Setiap guru telah menyusun Rencana Kegiatan Mingguan (RKM) dan Rencana Kegiatan
Harian (RKH) yang juga telah mengintegrasikan nilai-nilai pembentuk karakter yang menjadi
prioritas, seperti kemandirian, kebersihan, religius, dan sopan-santun.
1. Prosedur dan langkah pengembangan pendidikan Karakter di sekolah
Untuk merealisasikan pendidikan karakter dalam seluruh kegiatan di TKN Pembina
Kota Mataram dilakukan langkah-langkah sebagai berikut:
a. Memilih dan menentukan nilai-nilai yang diprioritaskan untuk dikembangkan berdasarkan
hasil analisis konteks dengan mempertimbangkan ketersediaan sarana dan kondisi yang
ada.
b. Kepala sekolah melakukan sosialisasi ke semua warga sekolah agar semua warga sekolah
memiliki komitmen bersama untuk merealisasikan pembentukkan karakter melalui nilainilai
yang diprioritaskan.
c. Melakukan sosialisasi kepada orang tua peserta didik dan komite sekolah untuk
mendukung pelaksanaan pendidikan karakter dan mensinkronkan pelaksanaan
pendidikan karakter di sekolah dan di rumah atau di lingkungan masyarakat setempat.
2. Perencanaan dan Pelaksanaan Program Pendidikan Karakter
􀁸 Tahap Perencanaan:
Pada awal kegiatan, di TKN Pembina menggunakan Kurikulum TK 2004 sebagai
acuan kegiatan yang dilakukan. Kurikulum ini merupakan kurikulum yang disiapkan Pusat.
Dalam Kurikulum ini sudah berisi berbagai nilai yang harus dikembangkan, yaitu pada
bidang pengembangan pembentukan perilaku melalui pembiasaan. Tetapi guru belum
Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Karakter, Puskurbuk, Januari 2011􀀃 􀀃 􀀃 􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃
􀀃
14
menyadari bahwa nilai tersebut sebetulnya yang akan dikembangkan dalam program
“sekolah piloting”. Oleh karena itu, melalui kegiatan penguatan pelaksanaan kurikulum
pada sekolah rintisan dan melalui pendampingan oleh Tim Pusat Kurikulum, TK ini
mulai memasukkan nilai-nilai yang diprioritaskan dalam dokumen. Nilai yang
diprioritaskan adalah kebersihan, religius, kemandirian, peduli lingkungan, toleransi. Nilai
yang dipilih dituangkan pada Visi, Misi, dan Tujuan sekolah. Gambaran
pengintegrasian tersebut adalah:
a. Visi : ” Beriman, Bertaqwa , Berbudaya, Kreatif, Mandiri dan Berwawasan luas ”
b. Misi : :
􀁸 Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Allah SWT/Tuhan Yang Maha
Esa
􀁸 Melaksanakan kegiatan yang bernuansa religius
􀁸 Menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, rapi, bersih dan
menyenangkan
􀁸 Menumbuhkan kedisiplinan peserta didik dan warga sekolah
􀁸 Mengembangkan kreativitas peserta didik agar menjadi terampil dan mandiri
􀁸 Mengembangkan kemampuan peserta didik melalui pengenalan ilmu pengetahuan,
teknologi dan seni.
c. Tujuan :
􀁸 Memiliki rasa keimanan dan ketaqwaan terhadap Allah SWT/Tuhan Yang Maha
Esa
􀁸 Terbiasa hidup rukun, damai, harmonis dan toleransi
􀁸 Terciptanya lingkungan sekolah yang aman, nyaman, rapi dan bersih
􀁸 Memiliki sikap kedisiplinan yang tinggi
􀁸 Memiliki kreativitas yang tinggi melalui pengembangan bakat dan minat peserta
didik
􀁸 Memiliki wawasan yang luas melalui pengembangan ilmu pengetahuan teknologi
dan seni sehingga siap memasuki pendidikan lebih lanjut.
Memberi kesempatan pada anak untuk dapat memakai sepatu sendiri merupakan
pengembangan Nilai Kemandirian yang dapat dikembangkan di TK
Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Karakter, Puskurbuk, Januari 2011􀀃 􀀃 􀀃 􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃􀀃
􀀃
15
􀁸 Tahap Pelaksanaan:
Berdasarkan hasil sosialisasi, pelaksanaan pendidikan karakter di TKN ditetapkan
melalui kesepakatan, yaitu (1) Orang tua/wali peserta didik yang mengantar dan
menjemput putra-putrinya diperbolehkan hanya sampai pintu gerbang, (2) Orang tua/wali
peserta didik diperkenankan memasuki halaman sekolah jika ada keperluan yang penting,
(3) peserta didik bersalaman dengan guru dengan mengucapkan salam ketika sampai di
pintu gerbang (guru-guru sudah menunggu), (4) setuju dengan program pembelajaran bagi
peserta didik sebelum belajar dan setelah keluar main/istirahat, yaitu memungut sampah
secara serentak dan membuangnya pada tempat yang telah disediakan (dipisahkan sampah
organik dan non organik), (5) merencanakan pembuatan pupuk kompos (program jangka
panjang).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar