TEHNIK PEMBUATAN PROPOSAL
A. PENGERTIAN
Proposal berasal dari kata “propata”(inggris) yang berarti mengusulkan. Proposal
berarti bersifat usulan. Istilah proposal biasanya dirangkai dengan kata-kata protjak/proyek,sehingga menjadi istilah proyek proposal berarti usulan rencana kegiatan yang menpunyai cirri-ciri khusus, singkat tetapi rinci, menyeluruh, tegas serta didiatur menurut garis tugas (bukan berdasarkan jabatan).
Proyek proposal merupakan suatu perencanaan. Perencanaan artinyasuatu jalan untuk
menetapkan “kearah mana harus melangkah” dan mengidentifikasikan prasarat sampai
ketempat tujuan dengan cara efektif dan efesien.
Setiap aktifitas kehidupan hendaknya didahului untuk perencanaan. Melalui
perencaan ini apa yang menjadi tujuan yang hendak kita pakai atau mudah diraih dengan baik. Demikian pula suatu organisasi, diperlukan suatu perencanaan yang matang.
Diharapkan setelah ditentukan suatu proposal para penyelenggara kegiatan tidak mengambil putusan diluar apa yang telah ditetapkan didalam proposal.
B. FUNGSI DAN TUJUAN
Fungsi dan tujuan pembuatan proposal adalah sebagai berikut :
1. Sebagai landasan berpijak dalam proses pelaksanaan kegiatan
2. Sebagai acuan informasi bagi pihak-pihak yang berkepentingan dari suatu kegiatan.
3. Untuk memperoleh pengetahuan terhadap suatu kegiatan yang dilaksanakan.
4. Memberikan kemudahan kepada penyelenggara dalam mendapat/memperoleh dukungan.
C. KRITERIA
Proyek proposal mempunyai criteria sebagai berikut :
1. Realitas dan terarah
2. Disusun oleh orang yang berkompeten dan berpengalaman
3. Didahului oleh observasi ke lapangan
4. Dapat mengantisipasi hambatan-hambatan yang dihadapi
D. STRUKTUR ATAU ISI
Struktur atau isi proposal adalah rangkaian informasi yang dianggap perlu diketahui
oleh pihak-pihak yang terlibat langsung atau tidak langsung dengan misi kegiatan. Umumnya suatu proposal mengandung unsure-unsur sebagi berikut :
1. Latar belakang kegiatan (Dasar Pemikiran)
2. Nama Kegiatan
3. Tema Kegiatan
4. Landasan Kegiatan
5. Tujuan Kegiatan
6. Sasaran Kegiatan
7. Pelaksana Kegiatan
8. Peserta Kegiatan
9. Waktu Penyelenggaraan Kegiatan
10. Materi dan jenis Kegiatan
11. Rencana Anggaran
Sumber Pemasukan
Rencana Pengeluaran
12. Penutup
Struktur atau isi unsure proposal di atas bersifat planical artinya tidak mutlak. Bisa
dikurangi atau ditambah bergantung pada kegiatan yang diselenggarakan.
E. PERSETUJUAN DAN PENGESAHAN
Persetujuan atau pengesahan artinya bahwa usulan yang telah diajukan yang berisi
kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan adalah logis, tepat, dan sesuai atau relevan.
Dengan demikian proposal itu akan mendapat persetujuan atau pengesahan biasanya
dilakukan oleh pimpinan ketua atau atasan yang berwenag dalam pengambilan keputusan.
F. PENUTUP
Demikian konsep singkat berkenaan dengan tehnik pembuatan proposal, semoga
dapat dijadikan acuan untuk melakukan aktifitas organisasi.
GENERASI MUDA DAN MASA DEPAN BANGSA
A. Generasi Muda Sebagai Suatu Konsep
Didalam masyarakat, generasi muda merupakan suatu entitas yang sangat potensial.
Ibarat satu mata rantai yang terjurai panjang, posisi generasi muda dalam masyarakat
menempati mata rantai yang paling sentral, berfungsi sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa yang telah diletakkan oleh generasi sebelumnya dan berkemampuan untuk mengisi dan membina kemerdekaan. Kedudukannya yang strategis ini membuat setiap bangsa menaruh berbagai harapan yang sangat besar kepada mereka.
Harapan yang sangat besar terhadap generasi muda ini, pada sisi lain menimbulkan
tanggung jawab yang sangat besar yang harus dipikul oleh generasi muda . Artinya generasi
muda harus menjadi sosok yang mampu memenuhi harapan tersebut. Sementara itu menjadisosok yang diharapkan itu tidak jadi dengan sendirinya. Mereka harus mampu ditempa dan menempa dirinya. Besarnya peranan generasi muda ini menyebabkan banyak ahli lebuh jauh mencoba meninjau apakah kegenerasi mudaan merupakan suatu konsep.
Analisa kepemudaan sebagai suatu konsep ini menurut Abdul Gafur (1985 :14-15)
perlu ditinjau dari tiga dimensi : Dimensi pmbangunan nasional, dimensi kebutuhan
pembangunan dan dimensi regenerasi.
1. Dipandang dari Dimensi Pembangunan Nasional
Hakekat pembangunan nasional adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya
and seluruh masyarakat Indonesia. Pengembangan generasi muda dalam konteks ini
diarahkan untuk mempersiapkan kader-kader bangsa yang utuh dan paripurna
berkualifikasi kader bangsa seperti yang diisyaratkan tujuan pembangunan nasional
kita.
Pendidikan nasional yang berdasarkan pancasila bertujuan untuk meningkatkan
ketakwaan terhadap Tuhan YME, mencerdaskan kehidupan bangsa, berketerampilan,
mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat
kebangsaan.
2. Dari Dimensi Kebutuhan Pembangunan
Pembangunan nasional bangsa Indonesia bertujuan untuk mewujudkan suatu
masyarakat adil dan makmur merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila.
Untuk mencapai tujuan ini pembangunan membutuhkan tiga sumber utama, yaitu :
Sumberdaya alam, sumber dana dan sumber insani.
Kita mengakui kaum muda sebagai insani yang amat potensial bagi pembangunan,
menempati lapisan terbesar dalam anggota masyarakat. Sumber ini tidak penah habis,
satu kekayaan nasional yang tidak terhingga harganya. Menjadi berharga kalau
disiapkan sebagai kader pembangunan. Dari pandangan inilah kita arahkan
pengembangan generasi muda menuju kepada penguasaan ilmu pengetahuan dan
keterampilan kerja. Dengan bekal seperti itu setiap pemuda Indonesia akan semakin
bernilai dalam proses pembangunan.
Dan makin membenarkan arti serta makna “ Pemuda adalah Harapan Bangsa”.
3. Dari Dimensi Regenerasi
Generasi muda adalah generasi penerus cita – cita perjuangan bangsa. Cita – cita
besar perjuangan bangsa ini dituangkan secara mendasar dalam pembukaan UUD
1945. Rangkuman cita-cita itu dalam suatu nafas dapat kita nyatakan sebagai :
Utuhnya bengsa, tetap tegaknya negara kesatuan Republik Indonesia, masyarakat adil
dan makmur sejahtera lahir dan batin. Untuk mencapai cita-cita Nasional itu
diperlukan semangat perjuangan seperti yang telah dikobarkan oleh pejuang tahun
1945. Nilai perjuangan inilah yang harus diwariskan oleh suatu generasi ke generasi
berikutnya secara terus-menerus dan berkesinambungan.
Proses ini kita lihat sebagai suatu proses regenerasi yang mengandung pengertian
transformasi nilai budaya Bangsa yang telah dirangkum dalam Pancasila dan
Pembukaan UUD 1945.
Pengembangan generasi muda dengan sendirinya harus diarahkan untuk
meningkatkan kemampuan dari setiap pemuda Indonesia untuk berperan sebagai
transformator sebagai penerus cita-cita Proklamasi dan pelestarian Pancasila dan
UUD 1945.
B. Tantangan dan Permasalahan Generasi Muda
Setiap generasi senantiasa dihadapkan pada situasi, kondisi, tantangan dan
permasalahan yang berbeda. Namun pada hakekatnya berdasarkan perjalanan sejarah bangsa,generasi muda Indonesia senantiasa mampu menjawab setiap tantangan dan permasalahan yang dihadapi pada zamannya. Hal ini dapat kita simak dari catatan sejarah perjuangan bangsa Indonesia sebagai berikut : Pergerakan Budi Utomo 1908, Sumpah Pemuda 1928,
Puncak perebutan Kemerdekaan 17 Agustus 1945, penumpasan G30 S.PKI 1965, dan
gerakan Reformasi 1998.
Sejalan dengan derasnya arus globalisasi serta kondisi kehidupan bangsa yang berada dalam keadaan carut-marut, baik dari segi ekonomi, politik, keamanan dan sosial budaya. Generasi muda sekarang dihadapkan pada beberapa permasalahan sebagai berikut :
1. Menuruni Idealisme, Patriotisme dan Nasionalisme
2. Rendahnya kualitas sumber daya manusia
3. Ketenaga kerjaan
4. Krisis Nilai
5. Krisis Identitas
C. Peranan Pemuda Dalam Menyongsong Masa Depan Bangsa
Kondisi kehidupan bangsa yang kurang menguntungkan serta kompleksnya
permasalahan yang dihadapi generasi muda sekarang ini menuntut adanya penyikapan dalam bentuk peran aktif membangun tatanan berbagai aspek kehidupan sehingga mampu membangun dan mengembangkan kembali sendi-sendi dasar kehidupan bangsa yang mampu membawa pencerahan pembangunan bangsa Indonesia ke depan.
Urgensi penyikapan pemuda yang kontekstual dengan permasalahan sekarang antara lain sebagai berikut :
1. Meningkatkan integritas moral dan ketakwaan terhadap Tuhan YME dalam kerangka
membangun ketahanan mental dan nilai-nilai budaya bangsa dari ancaman pengaruh
budaya asing ( westernisasi ) yang semakin menggejala.
2. Memupuk Idealisme, Patriotisme, Cinta tanah air, Persatuan dan Kesatuan serta
solidaritas pemuda untuk memperkokoh tetap tegaknya Negara Kesatuan RI
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
3. Meningkatkan kualitas SDM melalui penguasaan IPTEK memasuki era Globalisasi
yang diwarnai dengan tingginya tingkat kompetitif antar bangsa dan pasar bebas
(AFTA 2004).
4. Membangun motivasi wirausaha pemuda dalam rangka menumbuhkan kepeloporan
dan kemandirian pemuda secara social ekonomi.
5. membangun tatanan kehidupan social budaya menuju terwujudnya masyarakat
madani, yakni masyarakat yang tertib demokratis, dan sejahtera lahir batin.
D. Kesimpulan
1. Generasi Muda sebagai suatu konsep perlu mendapat penajaman sehingga mampu
meningkatakan pemahaman dan penyadaran akan fungsi dan peranannya sebagai
penerus cita-cita perjuangan bangsa baik ditinjau dari dimensi pembangunan
Nasional, dimensi kebutuhan pembangunan dan dimensi regenerasi.
2. Kompleksnya cakupan permasalahan yang dihadapi oleh generasi muda menuntut
adanya penyikapan yang sangat mendasar dalam bentuk karya nyata (aksi) yang
diarahkan pada pencerahan masa depan kehidupan pembangunan bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar